Retno Asda 2, Toto Balik ke DLH

Retno Asda 2, Toto Balik ke DLH

CIPUTAT-Walikota Airin Rachmi Diany menggelar mutasi pejabat esleon dua. Ada empat esleon dua yang dipindahtugaskan. Di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Retno Prawati yang menjadi Asda Dua, dan Kepala Disdukcapil Toto Sudarto yang kembali menjadi kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Diketahui, sebelum ke Disdukcapil, Toto memimpin DLH di awal masa kepemimpinan Airin Rachmi Diany. Adapun, dua pejabat lain yang mendapat mutasi itu adalah, Asda II Uus Kusnadi. Ia kini menjadi Kepala Inspektorat menggantikan Mathodah yang mengambil pensiun dini. Kemudian, Dedi Budiawan yang sebelumnya staf ahli, menggantikan Toto Sudarto sebagai Kepala Disdukcapil Kota Tangsel. Selain itu, ada puluhan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kota Tangsel yang turut dilantik Airin di Puspemkot Tangsel, Selasa (10/4). Dalam pelantikan ini, Airin meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menjadi pejabat yang bertanggungjawab. “Saya minta kepada para pejabat yang dilantik saat ini untuk bisa meninjau peristiwa-peristiwa yang ada di Kota Tangsel. Sehingga dengan demikian akan langsung turun ke lapangan dan bersentuhan dengan masyarkat,” kata Airin. Dalam pelantikan tersbeut, Airin juga meminta agar seluruh pejabat yang dilantik tidak hanya duduk bekerja di balik meja atau di atas kursi saja. Melainkan masuk ke lapangan untuk mengkaji program apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Dari pelantikan ini, ada yang perlu disampaikan bahwa kita memiliki sistem pemerintahan yang tidak mengambil jarak dengan masyarakat. Jadi saya tegaskan jika ada pejabat yang saat ini dikukuhkan t dalam emmeberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Airin. Selain itu, Airin pun menjelaskan, bagi pejabat uang bekerja di ruang lingkup Pemkot Tangsel untuk mengingat tiga prisip kerja. Yaitu jangan menunggu perintah atasan, jangan menunggu diawasi dan jangan selalu meminta arahan atasan. “Setiap pejabat sudah dijelaskan apa saja tupoksi yang dimiliki. Serta, program apa saja yang sudah ditetapkan. Jadi sudah seharusnya pekerjaan yang ada harus segera dilaksanakan tanpa menunggu arahan,” ujarnya. Menurutnya, seringkali pekerjaan terhambat dengan alasan menunggu bapak atau ibu pimpinan. Padahal, seharusnya bisa menunjukan penanganan sebuah masalah tanpa harus menunggu diperintah. “Masalahnya, itu sering dijadikan alasan kalau pekerjaan ada kendala karena menunggu arahan pimpinan. Seharusnya pejabat yang ada bisa menangani masalah itu. Karena bapak atau ibu dilantik untuk itu,” pungkasnya. (mg-7/esa)

Sumber: