Asian Para Games 2018, Venue Menembak Terancam Dipindah

Asian Para Games 2018, Venue Menembak Terancam Dipindah

KESIAPAN Indonesia sebagai tuan rumah Asian Para Games 2018 terus dimatangkan. Walau demikian masih ada venue yang belum selesai jelang kurang lebih empat bulan lagi pelaksanaan pada 6 Oktober nanti. Venue yang belum juga direnovasi adalah untuk cabor menembak. Kondisi ini membuat Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) cemas lantaran. Bahkan Muncul usulan venue dipindah ke Palembang. Hal itu disampaikan oleh Ketua INAPGOC, Raja Sapta Oktohari, usai rapat koordinasi tingkat menteri tentang persiapan Asian Games dan Asian Para Games di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Kamis (5/4/2018). Okto mengatakan, hingga kini venue menembak belum diputuskan. Sebab, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum bisa melakukan renovasi di lapangan tembak Senayan, lantaran tidak masuk dalam Instruksi Presiden terkait tambahan renovasi venue. Jika venue menembak dipindahkan ke Palembang, mengikuti Asian Games, hal itu akan berdampak pada keseluruhan persiapan Asian Para Games. "Karena tadi (saat rapat) sempat disarankan ke Palembang. Ya kami pikir rasanya tidak masuk akal saja masa cuma satu cabor harus pindah ke Palembang. Itu kan dampaknya pasti banyak sekali, salah satunya anggaran," kata Okto. Diakui Okto, untuk merenovasi lapangan tembak Senayan dibutuhkan perbaikan total. Apalagi hampir seluruh fasilitas berada di lantai dua, sedangkan akses untuk atlet difabel ke lantai dua tidak ada. "Jadi kalaupun memungkinkan pertandingan dilakukan di lantai 1. Ini yang kami minta dari Kemen PUPR tapi tetap mereka tak bisa bekerja jika tidak ada payung hukumnya," jelas Okto. Meski demikian, Okto terus berkoordinasi agar cabang menembak bisa digelar di Jakarta. "Kami tidak pernah berencana menggelar cabang olahraga di Palembang karena semua pertandingan cabor APG berlangsung di Jakarta," tuturnya. Ditemui terpisah, Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR, Iwan Suprijanto, mengakui belum ada permintaan untuk merenovasi venue menembak. "Pengelola aset milik Sekretaris Negera dan dikelola PPK GBK. Kami melaksanakan tugas berdasarkan Inpres. Namun di dalam payung hukum itu belum ada penugasan untuk merenovasi venue lapangan tembak," kata Iwan. (apw/dtc)

Sumber: