Pengoperasian U, Turn Tak Optimal
SERANG - Pasca diaktifkannya pengoperasian U Turn atau putaran Kemang Patung Debus sejak Senin (26/3), sejauh ini belum optimal, bahkan, masih banyak kendaraan khususnya angkutan kota (angkot) yang memutar di depan kampus Universitas Bina Bangsa (Uniba). Pengaktifan U Turn sendiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang bekerjasama dengan pihak Polres Serang Kota dan MMS, bertujuan untuk mengurai atau membuka simpul kemacetan di sekitar Kemang. Selain itu mencegah adanya kendaraan yang memutar arah di depan Uniba. Ma'aruf salah satu tukang ojek pangkalan di daerah Kemang mengatakan, tidak ada perubahan meskipun putaran Patung Debus diaktifkan. Buktinya kalau tidak ada petugas yang standby banyak ankot ngetem, kemudian para pedagang berjualan di putaran tersebut. “Masih kaya dulu nggak ada perubahan. Ada pedagang baso, warung pake mobil. Mulai banyak sore dan itu setiap hari. Kecuali hari Minggu nggak ada, ngikutin karyawan yang turun dari bus,” ungkap Ma'aruf, yang ditemui Tangerang Ekspres, Selasa (3/4). Kalau ada petugas dari Dishub yang jaga lanjutnya, baru mereka (sopir angkot dan pedagang,red) nggak berani ngetem, dan berjualan. Tapi giliran petugas tidak ada yang jaga, seperti biasa lagi banyak angkot ngetem dan pedagang yang berjualan. “Dijagainnya kan nggak 24 jam, cuma ampe pukul 10-11 saja. Harusnya dibuat pos jaga,” katanya. Senada dikatakan Ma'aruf, Ade salah satu warga juga mengatakan, percuma sama aja u turn diaktifkan, hanya dijadikan tempat mangkal angkot dan pedagang. Rapihnya kalau ada petugas yang jaga, kalau tak ada kembali seperti dulu kondisinya. Dimintai tanggapannya, Kepala Bidang Dal Ops dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Serang Herunajaya mengakui, jika memang masih banyak pelanggaran baik yang dilakukan angkot, kendaraan umum, dan juga pedagang. Bahkan keluar dari terminal Pakupatan saja, meskipun sudah jelas di sepanjang jalan sudah dipasang rambu-rambu dilarang parkir, berhenti kendaraan, tapi realisasinya masih banyak berjejer bus dan angkot mangkal. “Artinya ini patut dipertanyakan sopirnnya, punya SIM tidak, dan tahu rambu-rambu lalu lintas tidak?,” kata Heru. Adapun petugas Dishub lanjutnya, sifatnya hanya memberikan sosialisasi dan memberikan larangan kalau di sana (depan Uniba) tidak boleh memutar arah, karena sudah disediakan di putaran Patung Debus Kemang. Bahkan, selain memasang rambu-rambu, pihaknya juga memajangkan pembatas jalan coran depan Uniba. “Jadi kalau masih saja ada pelanggaran ini bukan kewenangan Dishub, kita hanya memberikan sosialisasi dan menegur apabila ada yang melanggar. Selebihnya kami kembalikan kepada masyarakat, dan yang berhak menindak dan memberikan sanksi itu adanya di kepolisian. Dan penertiban pedagang itu Satpol PP,” jelasnya. Kalau untuk penempatan petugas 24 jam lanjutnya, untuk saat ini belum bisa, karena petugas Dishub sendiri terbatas. Ia juga menambahkan, ke depan akan dilakukan pengecoran di u turn oleh MMS, hal ini dilakukan untuk memudahkan pengawasannya. (and/ang)
Sumber: