Usut Kasus Travel Sampai Kemenag

Usut Kasus Travel Sampai Kemenag

JAKARTA-Wakapolri Komjen Syafruddin berang dengan maraknya aksi penipuan yang dilakukan sejumlah penyedia jasa travel umrah. Dia lantas memerintahkan Bareskrim Polri mengusut persoalan tersebut hingga ke Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemberi izin. “Harus betul-betul diinvestigasi sampai ke perizinannya, jangan berhenti kepada perusahaannya. Ya harus diinvestigasi sampai ke sana (Kemenag)," kata dia di Jakarta Selatan, Senin (2/4). Syafruddin yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu meminta, pengusutan dilakukan hingga ke akarnya agar kasus travel umrah bermasalah tak terulang kembali. "Ini kan sangat banyak merugikan masyarakat sampai ratusan ribu yang akan melaksanakan ibadah yang terhambat. Karena itu, perlu diatur suatu sistem yang benar," kata dia. Belakangan beberapa travel umrah bermasalah berhasil diungkap Polri. Terbaru adalah kasus travel umrah Abu Tour yang diduga telah menipu puluhan ribu jemaahnya. Untuk diketahui, travel umroh bermasalah ini lebih dari empat. Paling beken, kasus FIrst Travel yang menjadi buah bibir karena ulah bos perusahaan ini yang bergelimang kemewahan. Korban dari penipuan ini juga mencapai ratusan ribu. Saking banyaknya korban, bahkan kemarin ada sekitar tiga puluh jemaah korban penipuan First Travel, dan agen perjalanan umrah mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4) siang. Para korban diterima oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Diah Pitaloka, Alfia Reziani dan Arteria Dahlan. Para korban meminta partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mendorong Presiden Joko Widodo agar membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna menuntaskan kasus tersebut. Riesqi Rahmadiansyah, pengacara para korban mengatakan, mereka tidak berharap banyak pada jalur hukum karena proses itu tidak menjamin jemaah tetap berangkat umrah. “Ini pakai cara-cara kemanusiaan, dan perlu pihak-pihak yang punya kekuasaan dan kekuatan,” kata Riesqi. Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani korban dari tiga travel bodong, yakni First Travel, Azizi Tour dan Abu Tour. “Total korban sekitar 300.000 orang, hampir Rp 3 triliun yang digelapkan. Ini baru materilnya, belum kerugian imateril,” ujar Riesqi. Dia menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan mereka, First Travel masih menyimpan uang yang sudah disetor para jemaah. Bahkan, kata dia, para jemaah pernah dibisiki terdakwa Anissa Hasibuan bahwa uang masih ada. “Dia bilang “uang saya pakai saja nanti kalau keluar”. Untuk itulah mari kita bentuk TGPF,” ungkap Riesqi. Salah satu korban First Travel, Zuherial berharap Fraksi PDI Perjuangan menjadi pihak yang terakhir menjadi tempat mereka mengadu. Menurut dia, mereka sudah banyak mengadu ke berbagai pihak, tapi belum membuahkan hasil. “Semoga ini yang terakhir,” tegasnya di kesempatan itu. Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan pihaknya sangat setuju usulan pembentukan TGPF. Menurut Diah, sudah pernah ada yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) di komisi yang membidangi agama tersebut. Diah menuturkan, jika ada TGPF maka publik bisa mengetahui berapa aset yang masih dimiliki First Travel. “Jangan semakin lama aset kian berkurang dan akhirnya sudah tidak beraset. Kalau aset Rp 500 miliar harus kembali Rp 500 miliar. Korban harus menjadi perhatian nomor satu,” kata Diah. (jpc)

Sumber: