?Jelang Pilkada, MUI Ingatkan Hoax Haram

?Jelang Pilkada, MUI Ingatkan Hoax Haram

SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Fatwa tersebut diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyebaran informasi palsu alias hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah persatuan dan kesatuan. Apalagi saat ini sedang berlangsung pilkada di sejumlah daerah, termasuk di Banten. “Ada hoax, kabar bohong. Yang membawa kabar bohong dari kalangan munafikin. Di dalam berkompetisi, pertarungan sah. Tapi jangan menggunakan cara bohong, fitnah, adu domba, dibuat isu bohong,” kata Ketua MUI Pusat Ma’ruf Amin saat Deklarasi Antihoax bersama santri, ulama, pejabat, dan masyarakat umum di Alun-alun Barat Kota Serang, Minggu (25/3). Menurutnya, majelis ulama sudah membuat fatwa tersendiri mengenai hoax ini. Fatwa itu isinya adalah cara bagaimana bermuamalah atau kegiatan di media sosial dan menjadi landasan Kemenkominfo untuk mengembangkan aturan dan menutup sumber-sumber hoax. Deklarasi itu digelar mengingat rentannya gesekan atau konflik yang terjadi menjelang pemilihan umum. Di kesempatan itu Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan kerukunan bersama di tahun-tahun pemilu, di antaranya tidak mudah terpancing dengan berita yang belum jelas kebenarannya. “Saya mengajak kepada semuanya mari kita bangun masyarakat yang beriman, bertakwa dan berakhlakul karimah. Berakhlakul karimah di sini artinya menolak hoax, menolak hoax itu bagian dari akhlakul karimah,” jelasnya. WH menambahkan, dengan meneliti terlebih dahulu benar tidaknya suatu berita, masyarakat tidak akan mudah terprovokasi, dan konflik di tahun pemilu dapat diminimalisir. “Informasi yang kita dengar kita teliti dulu, benar apa tidak,” tambahnya. Dia juga mengimbau pengurus ormas keagamaan yang ada untuk bersikap netral pada pemilihan kepala daerah di Banten beberapa bulan ke depan. Hal tersebut sengaja kembali diingatkan agar kerukunan umat beragama di Banten tetap terjaga. Deklarasi dipimpin Ketua MUI Banten AM Romli. (tb/ang/bha)

Sumber: