Polantas se-Indonesia Ikuti Pelatihan Penguji SIM
Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi para penguji Surat Izin Mengemudi (SIM), pada 4 hingga 12 April 2017. Hal ini dilakukan untuk menciptakan polantas yang berkompeten. Kegiatan ini menurut Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Risyafudin Nursin diikuti oleh 108 orang polantas yang merupakan perwakilan dari tiap kepolisian di Indonesia. Dia menyampaikan bahwa setiap polantas harus memiliki kompetensi seperti pengetahuan, keterampilan dan beretitude yang baik. "Agar ke depannya akan lebih lagi, karena citra Polri itu dibangun oleh rekan-rekan semua, yang menjadi penjuru dan tulang punggung adalah kalian semua. Semoga semuanya dapat melakukan pelayanan dengan baik," kata dia, Rabu (12/4) di Kinasih Resort Cimanggis Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini juga sebagai proses asesmen untuk memberikan suatu sertifikat kompetensi melalui proses praktik seolah-olah melakukan pekerjaan yang nyata dengan diawasi oleh para tim Assesor. Proses asesmen ini mengobservasi pengetahuan yang diwujudkan dalam dua metodologi pengumpulan alat bukti. Pertama dalam bentuk DPT (daftar pertanyaan tertulis), metodologi yang kedua adalah melalui daftar pertanyaan lisan, dalam metodologi ini terdapat materi uji kompetensi yang sudah ditetapkan oleh asesor yg dihimpun di LSP Polri. Adapun yang menjadi penilaian adalah kemampuan seseorang atau individu yang meliputi aspek knowledge, skill, dan attitude. Mengacu kepada performa standar yang ditetapkan, dalam hal ini standar kompetensi kerja khusus penguji SIM, yang disahkan langsung oleh Kakorlantas. (elf/JPG)
Sumber: