13 Sekolah Menengah Atas di Banten Tanpa Kepsek
SERANG—Bagi yang menginginkan jabatan kepala sekolah (kepsek) menengah atas/sederajat sebaiknya bersiap diri. Dalam waktu dekat Pemprov Banten akan membuka lelang jabatan untuk posisi kepala SMA/SMK/Skh negeri. Apalagi saat ini, ada 13 SMA/SMK negeri di Banten yang mengalami kekosongan kepsek. Lelang jabatan ini bertujuan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, pengisian jabatan kepala sekolah tersebut harus mengutamakan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seperti halnya pengisian pejabat pratama di lingkungan Pemprov Banten. Pemberlakuan metode tersebut bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas kepegawaian. Hal itu juga sejalan dengan upaya pemprov dalam melakukan pembenahan di sektor kepegawaian. “Salah satu yang menjadi perhatian adalah regulasi pengangkatan untuk jabatan kepsek. Pengangkatan kepala SMA/SMK akan kita evaluasi dan susun kembali regulasinya,” kata Komarudin, Rabu (14/3). Menurutnya, salah satu pertimbangan mengapa wacana tersebut dihembuskan adalah karena berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tahun 2017 menyatakan jabatan kepsek merupakan posisi strategis. “Setidaknya ada tiga alasan mengapa kepsek dimasukkan dalam kategori jabatan strategis. Pertama, terkait dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang memfokuskan bidang pendidikan. Kedua, proporsi APBD untuk bidang pendidikan cukup besar sehingga diperlukan kepsek dengan integritas tinggi,” ujarnya. Alasan ketiga, kata dia, kepsek merupakan jabatan publik yang sudah seharusnya mengedepankan transparansi. Tentu agar misi pembenahan bidang pendidikan sukses perlu pembenahan dan kesiapan dari aparatur. Adapun evaluasi regulasi pengangkatan jabatan kepsek adalah dengan berencana memberlakukan metode lelang jabatan. Secara garis besar, aturan main yang diberlakukan sama dengan lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama namun dengan tingkat kerumitan yang lebih ringan. “Jadi saya berpikiran seperti di proses JPT pratama, kita akan mengarah seperti itu. Seleksi, open bidding (lelang jabatan-red) tapi jangan terlampau rumit. Akan tetapi prinsip-prinsip itu yang akan kami kedepankan nanti,” jelasnya. Mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, pada tahapan awal, lelang kepsek akan dilakukan untuk 13 SMA/SMK yang kini mengalami kekosongan jabatan. Angka tersebut kemungkinan besar bertambah mengingat akan ada kepsek yang memasuki masa pensiun dalam waktu dekat ini. “Kurang lebih 13 masih posisi kosong, (untuk rinciannya) saya enggak hapal nanti kita lihat lah ya. Itu dinamis, ya kan ada yang pensiun dan sebagainya,” katanya. Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Dedi Jubaedi mendukung rencana lelang jabatan kepsek tersebut. Menurutnya, seleksi dalam penempatan kepsek merupakan upaya positif. “Kalau memang itu dirasa baik dan untuk mencari personel yang mumpuni dalam bekerja, saya rasa itu positif. Sepanjang prosesnya benar-benar mengedepankan azas kepentingan masyarakat dan perbaikan kualitas dunia pendidikan,” katanya.(tb/ang/bha)
Sumber: