Tak Berani Ganti Lurah Plt

Tak Berani Ganti Lurah Plt

  CIPUTAT-Struktur pemerintahan di Kota Tangsel belum sepenuhnya mapan. Contohnya untuk kepala kelurahan. Di kota ini, masih banyak lurah non-PNS dengan status pelaksana tugas (Plt). Hingga saat ini, Pemkot Tangsel membiarkan kelurahan itu dijabat para plt. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengakui tidak mudah menganti lurah non-PNS. Alasannya, mereka merupakan lurah peralihan dari desa ke kelurahan. Peran dan jasa mereka dianggap cukup besar dan memiliki pengaruh terhadap masyarakat. “Makannya kami mempertimbangkan untuk tidak mengganti mereka,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (12/3). Namun demikian, jika dibandingkan dengan masa jabatan kades, yang hanya lima tahun maka, di usia Tangsel yang memasuki 10 tahun maka, para lurah ini sudah hampir dua periode menjabat. Itu bagi lurah yang baru awalnya baru menjadi kades. Sementara Plt lurah yang tadinya sudah satu periode menjabat maka, sudah memasuki dasawarsa kedua mereka menjabat. Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut tetap beranggapan, mengganti Plt lurah bukan perkara mudah. Ia khawatir, akan timbul reaksi keras dari masyarakat apabila dengan tiba-tiba lurah Plt dipensiunkan atau diganti. Pertimbangan-pertimbangan demikian lebih kepada menjaga nama baik lurah, ketertiban, kondusivitas wilayah dan menghargai jasa-jasa selama menjabat sebagai tokoh kepala desa selama puluhan tahun silam. "Memang, jika melihat aturan, seiring bergantinya kabupaten ke kota, tentu kepala kelurahan itu harus dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Tapi, nantinya semua kelurahan diduduki oleh ASN berdasarkan aturan yang ada. Untuk Plt lurah menunggu sampai mereka pensiun,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi mengatakan, soal lurah yang belum pegawai hingga saat ini pihaknya masih membahasnya. Banyak pertimbangan bagi mereka melihat kondisi itu. Mereka, dalam hal ini para lurah yang dulu menjabat kepala desa, dinilai memberikan dampak dan pengaruh yang cukup besar pada masyarakat dengan jasa-jasanya. "Mereka itu menjadi bagian sejarah Tangsel. Kita harus menghargai itu, dan masyarakat harus mengetahui itu," tuturnya. Sementara itu, Lurah Ciputat Cecep Iswadi mengatakan, dari 54 kelurahan di Kota Tangsel banyak kelurahan yang dipimpin Plt. Ia mencontohkan, Kecamatan Ciputat di kelurahan Kampung Sawah, Jombang, Serua Indah dan Jombang. Kecamatan Ciputat Timur di kelurahan Pisangan dan Rempoa. "Selain itu ada juga kelurahan Ciater, Pondok Betung, Pondok Cabe Ilir, Pondok Benda dan lainnya," katanya. Cecep menambahkan, bahkan Plt Lurah Jombang sudah menjabat selama 20 tahun sejak Kota Tangsel masih gabung dengan Kabupaten Tangerang sampai sekarang. "Usia lurahnya sudah sekitar 75 tahun dan sejak Kota Tangsel berdiri ia sudah 8 tahun menjabat Plt lurah," jelasnya. (bud/esa)

Sumber: