Dinkes dan RSU Gelar Forum OPD Gabungan
CIPUTAT-Dinas Kesehatan dan RSU Kota Tangsel menggelar forum rencana kerja (renja) organisasi perangkat daerah (OPD) gabungan, di Balaikota Tangsel Jumat (9/3). Di forum ini, kedua OPD ini menjaring aspirasi masyarakat untuk rencana pembangunan 2019. Tema yang diangkat adalah "meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau untuk mewujudkan masyarakat Kota Tangsel yang sehat, cerdas dan produktif. Direktur RSU Tangsel dr Suhara Manullang mengatakan, forum OPD gabungan merupakan wadah bersama untuk membahas prioritas kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan OPD sebagai upaya mengisi renja perangkat daerah. Tujuan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kota tangsel 2019 adalah memetakan prioritas pembangunan yang mendesak untuk dilaksanakan di 2019. "Menetapkan renja yang dijabarkan dalam program dan kegiatan prioritas disertai dengan indikasi pagu anggarannya yang akan dilakukan pada 2019," ujarnya. Suhara menambahkan, forum OPD tersebut merupakan satu tahapan perencanaan 2019 dari kelurahan, kecamatan yang dilakukan secara bottpm up atau dari bawah ke atas. Sehingga sejalan dengan program pemerintah pusat, provinsi, RPJMD walikota. "Forum tersebut menampung semua usulan yang ada di kelurahan dan kecamatan meskipun belum final," tambahnya. Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel tersebut menjelaskan, dalam forum OPD tersebut untuk dinas kesehatan dibagi empat kelompok, yakni sarana dan sosial, kesehatan masyarakat, pencegahan penyakit dan pelayanan kesehatan. Sedangkan untuk RSU Tangsel dibagi dalam tiga kelompok, yakni pelayanan medis, keperawatan dan penunjang. Sedangkan pagu untuk anggaran untuk 2019, dinkes mendapat Rp 180 miliar dan RSU Rp 130 miliar. Pagu anggaran di dinkes dipergunakan untuk penggajian pegawai, biaya tidak langsung dan langsung plus menjalankan program per bidang. "Kalau RSU lebih banyak untuk pembelian komponen obat-obatan, bahan habis pakai, penggajian, jasa pelayanan dan pemeliharaan," jelasnya. Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Masyarakat pada Bappeda Kota Tangsel Raditya mengatakan, pagu indikatif untuk belanja langsung RSU Tangsel 2019 sebesar Rp 130 miliar dan dinkes Rp 180 miliar. Sedangkan pada 2018 pagu indikatif RSU Rp150 miliar dan dinkes Rp 184 miliar. "Pagu itu pasti turun dulu dan nantinya akan naik sendirinya dan pagu indikatif tersebut masih bisa berubah sampai proses APBD pada akhir tahun diketok," ujarnya. Raditiya berharap, pagu indikatif belanja langsung tersebut bisa dipakai dan untuk menjalankan program-program yang telah direncankan. "Program bisa berjalan sesuai rencana dan tentunya bermanfaat bagi masyaralat," jelasnya. (adv)
Sumber: