Penunjukan Distributor Bikin E-Warong Bingung
TANGERANG- Puluhan pengelola E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) di Kota Tangerang sedang dilanda gundah. Mereka terpaksa harus memutus jaringan distributornya dan diberi pilihan dua distributor baru yang ditunjuk Tim Koordinasi (Timkor) Pelaksana Bantuan Sosial Pangan. Seperti yang dikatakan Yuyun, pengelola E-Warong di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari. Dia mengaku bingung menjalani program dari Kementerian Sosial, yang kini harus segera memilih salah satu perusahaan itu. Yuyun dan puluhan pengelola E-Warong lainnya diberi deadline sampai 14 Maret mendatang. “Bingung juga, udah nyaman sebelumnya. Nanti ganti distributor ada masalah, kami lagi yang kena. Padahal tahun sebelumnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak ada masalah dengan distribusi beras lewat E-Warong kami. Mereka datang melihat beras Rastra ke E-Warong kami,” ujarnya, ditemui di sela-sela rapat di kantor Dinsos Kota Tangerang, kemarin. Menurutnya, keputusan dari Timkor Pelaksana Bantuan Sosial Pangan yang harus memilih satu dari dua distibutor yang telah ditunjuk itu secara tidak langsung juga akan mempengaruhi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui koperasi. Sebab selama ini, pendistribusian sembako di E-Warong yang dikelolanya dilakukan melalui koperasi PKK. “Secara tidak langsung disuruh memilih keputusan mereka. Buat apa diadakan E-Warong? Padahal sebelumnnya Kemensos bilang dengan adanya E-Warong ini, kami juga disuruh buat koperasi, dan sebenarnya selama ini sudah nyaman,” ungkapnya. Keluhan senada disampaikan oleh Maya, pengelola E-Warong di Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari. Dia pun merasa bingung dengan sistem yang harus diikutinya sekarang. “Padahal sebelumnya, tidak ada kesepakatan akan ditunjuk distributornya. Yang kami tahu, kami dituntut penyaluran yang baik dan benar itu harus tepat sasaran. Dan selama ini tidak ada masalah,” paparnya. E-Warong merupakan warung yang dibentuk Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai program bantuan sosial untuk masyarakat sejak Januari 2017. Program ini merupakan tindak lanjut dari upaya mengentaskan kemiskinan melalui sinergi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). E-Warong menjadi tempat penyaluran dana untuk bantuan masyarakat miskin yang masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan pengganti rastra (beras sejahtera). Sejak rastra dihapus, KPM kini hanya dapat mengambil dana bantuan itu untuk membeli beras atau telur di E-Warong. Dalam menyediakan bahan-bahan pangan tersebut, E-Warong bebas membangun jaringan dengan distributor mana pun. Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Masyati Yulia menyebutkan, dua distributor tersebut sudah sesuai dengan hasil survei yang dilakukan Timkor Pelaksana Bantuan Pangan. Dengan adanya sedikit distributor, dianggap tidak menyulitkan BPK ketika pemeriksaan. “Ini hasil keputusan dari Timkor yang dibentuk pada tahun ini. Pemilihan distibutor itu juga hasil pemeriksaan BPK sebelumnya yang melihat beras yang berbeda-beda, dan kita juga mencegah ada hal tidak diinginkan,” ungkap Masyati. Dia mengatakan, Timkor Pelaksana Bantuan Pangan dibentuk atas atensi pemerintah pusat yang susunan keanggotannya diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang dan sekretarisnya Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang dengan anggota-anggota yang dilibatkan dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Polres dan Kejaksaan. “Ini untuk mamantau E- Warong yang ada. Kami tidak menunjuk PT itu, tapi adanya distributor ini bermaksud untuk memberikan pengarahan dan masukan yang baik,” tuturnya. Rapat koordinasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ini dikuti oleh 58 pengelola E-Warong, pendamping PKH, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kota Tangerang. Dari jumlah 58 E-Warong, baru 19 persen yang mau bekerjasama dengan salah satu distibutor yang ditunjuk tersebut. (mg-04/bha)
Sumber: