Disdukcapil Tangsel, Jemput Bola Urus Akta Kematian

Disdukcapil Tangsel,  Jemput Bola Urus Akta Kematian

SERPONG, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menyosialisasikan pentingnya mengurus akta kematian anggota keluarga yang meninggal. Seperti halnya kegiatan jemput bola yang dilakukan di Aula Kecamatan Serpong, Kamis (8/3). Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Sri Mulyanih mengungkapkan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan jemput bola, untuk meningkatkan jumlah keluarga yang mengurus akta kematian anggota keluarganya. "Pemahaman ini terus kami sampaikan kepada masyarakat. Bahkan kami sampai melakukan jemput bola seperti di Aula Kecamatan Serpong in. Ada 30 pemohon yang membuat akta kematian,”ungkapnya. Kepala Seksi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian padaDisdukcapil Kota Tangerang Selatan, Farah Diba, mengatakan, antusias warga dalam pembuatan akta kematian ini cukup tinggi, terlebih ini merupakan pelayanan pertama di tahun 2018. “Kalau lihat dari antusiasnya pelayanan pertama di 2017 sama di 2018 ini lebih bagus di 2018, masyarakat sudah mulai datang untuk mengurus akta kematian baik ke kantor maupun ke pelayanan jemput bola seperti yang kita lakukan ini,”ungkapnya. Pembuatan akta kematian ini sangat banyak manfaatnya bagi anggota keluarga yang ditinggalkan, seperti halnya dalam pengurusan asuransi, pensiun, surat tanah dan lainnya. “Kami berharap, masyarakat lebih tertib administrasi kependudukan, jika masyarakat antusias, maka data kependudukan kita lebih valid, karena data sudah kehapus dan tidak ada double data, jika mereka membuat akta kematian,”singkatnya. Sementara itu jumlah pemohon pembuatan akta kematian di Kecamatan Serpong berjumlah 30 terdiri dari Kelurahan Serpong sebanyak 18 pemohon, Kelurahan Buaran sebanyak 8 pemohon, Kelurahan Cilenggang sebanyak 2 pemohon, Kelurahan Rawa Buntu sebanyak 1 pemohon, Kelurahan Rawa Mekar Jaya sebanyak 1 pemohon. (*)

Sumber: