Dishub, Tata Transportasi untuk Kenyamanan Berlalulintas
TANGERANG- Dinas Perhubungan terus berinovasi dalam penataan transportasi di Kota Tangerang. Ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan pelayanan berlalulintas di jalan raya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Syaiful Rohman mengatakan, pihaknya terus berupaya menata transportasi melalui berbagai cara. Diantaranya memanfaatkan moda transportasi massal. Seperti melalui operasionalisasi pelayanan angkutan massal yaitu Transjabodetabek dengan koridor terminal Poris Plawad-Kemayoran, pelayanan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) koridor Terminal Poris Plawad-Pulogadung, Poris Plawad-Mall Taman Anggrek. Kemudian, Bus Rapid Transportation (BRT) dalam kota yang memenuhi koridor Terminal Poris Plawad-Jatiuwung. Di mana tahun ini telah dilakukan pengembangan jalur layanan, yaitu dengan memperpanjang rute. Dishub juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak Organda terkait penataan regulasi angkutan kota, baik dari segi aturan untuk para sopir, rute trayek serta mengoptimalkan keberadaan koperasi Organda. Dirinya juga akan berupaya mendorong partisipasi perusahaan swasta seperti Jasa Raharja selaku perusahaan asuransi dalam bidang perhubungan, untuk dapat memberikan kontribusinya dalam perwujudan bidang transportasi darat yang semakin nyaman dan aman bagi masyarakat Kota Tangerang. Maka tak heran, upaya tersebut mendapat penghargaan dari Kementerian Perhubungan berupa Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) kategori lalulintas. “Tahun lalu, kami raih kategori metropolitan, tahun ini kategori lalu-lintas. Insyaallah, tahun depan kita akan bisa memperoleh tingkat yang lebih tinggi lagi. Hal itu tentunya akan diupayakan dengan terus melakukan penataan serta sosialisasi dan komunikasi secara intens kepada masyarakat," kata Syaiful. Capaian ini, imbuh Syaiful, tentunya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan transportasi yang semakin baik. Sehingga dapat tercipta sistem lalu-lintas dan angkutan kota yang tertib, lancar, aman, efisien, berkelanjutan dan menjamin kesamaan hak bagi pengguna jalan. Kota Tangerang menjadi salah satu dari 114 kota dan kabupaten yang menerima WTN untuk kategori lalu-lintas. WTN sendiri adalah anugerah tahunan sebagai wujud apresiasi pemerintah pusat terhadap kota, kabupaten, provinsi serta perusahaan jasa angkutan yang telah melakukan penataan dan layanan terbaik di bidang transportasi darat. Bahkan di ajang Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2017, Pemkot memborong empat penghargaan sekaligus. Indonesia Road Safety Award (IRSA) sendiri merupakan penghargaan terhadap kota dan kabupaten terbaik dalam hal penerapan program-program keselamatan di jalan raya. Semangat dari program IRSA adalah untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Kab/Kota agar terus bekerja keras menerapkan pilar-pilar road safety. Diraihnya penghargaan IRSA 2017 tentunya tidak terlepas dengan usaha Pemkot Tangerang untuk memberikan jaminan keselamatan berkendara dengan melengkapi kamera CTTV di sejumlahpersimpangan. Selain itu di Kota Tangerang juga memiliki layanan Perjaka Gesit yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perbaikan jalan secara cepat sehingga meminimalisir angka kecelakaan, dimana pada tahun 2017 angka kecelakaan di kota Tangerang mencapai 264 kejadian atau turun dibanding tahun 2016 yang mencapai 362 kejadian. Penghargaan IRSA ini juga tidak terlepas dari inovasi Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan pra dan pasca kecelakaan yaitu keberadaan Unit Layanan Gawat Darurat yang ada di 13 kecaman di Kota Tangerang. Terkait penyelenggaraan IRSA tahun 2017, tercatat sebanyak 120 kota dan kabupaten ikut serta dalam IRSA 2017. Dari 120 peserta, terpilih 23 kota dan kabupaten yang menjadi finalis IRSA 2017. 23 finalis terpilih, berdasarkan data-data keselamatan jalan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kecelakaan, jumlah fatalitas kecelakaan, dan data pendukung lainnya. Telah dilakukan observasi lapangan dan survei kepuasan pengguna jalan terhadap 23 finalis IRSA 2017, yang bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengukur kualitas penerapan tata kelola keselamatan jalan di 23 kota dan kabupaten tersebut.(*)
Sumber: