Pakai Kalung 9 Gram, Bocah PAUD Dijambret
TANGERANG—Syafira menangis sejadi-jadinya. Bocah 6 tahun itu tak kuasa melawan cengkeraman tangan Rendra (34) yang berusaha merebut paksa kalung emas miliknya. Lehernya lecet setelah Rendra berhasil merebut kalung seberat 9 gram tersebut. Peristiwa itu terjadi saat Syafira sedang berdiri menunggu pedagang jajanan di depan rumahnya Jalan Sejahtera Raya RT 02/03, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin sore 19 Februari lalu. Orang tua korban yang mendengar tangisan putrinya segera keluar. Namun terlambat, pelaku sudah kabur. Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Ciledug. Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto menyebutkan, pelaku sudah mengintai cukup lama di sekitar rumah korban. Saat korban yang masih duduk di bangku pendidikan anak usia dini (PAUD) itu keluar rumah dan menunggu pedagang jajanan, pelaku langsung menghampiri. “Pelaku menghampiri korban menggunakan motor bernomor polisi B 6994 ZMA. Pelaku langsung menarik secara paksa kalung emas seberat 9 gram yang dipakai bocah itu,” ujar Supiyanto dikonfirmasi, kemarin. Kejadian itu pun terekam oleh kamera CCTV di sekitar rumah korban. Terlihat tarik menarik antara pelaku dan korban meski akhirnya pelaku berhasil merampas perhiasan korban. Pelaku langsung melarikan diri. “Dari hasil tayangan CCTV yang ada, tim buser langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dari pelat nomor kendaraan yang digunakan dalam aksinya,” paparnya. Pelaku berhasil terlacak pada Kamis (22/2) dan pada tengah malam ditangkap saat sedang tidur di rumahnya Jalan Kemiri RT01/04, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Untuk pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang hukumannya di atas 5 tahun penjara,” jelasnya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus yang dalam keterangan pelaku, dirinya baru kali pertama melakukan aksi tersebut. Supiyanto pun mengimbau agar para orang tua dapat lebih memperhatikan penampilan putra-putrinya. “Bagi masyarakat apalagi anak-anak janganlah menggunakan atau menonjolkan perhiasan yang berlebihan, karena itu dapat memancing para pelaku kejahatan,” imbau mantan Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang itu. (mg-04/bha)
Sumber: