Tak Ada Zona Merah Pilkada Serentak

Tak Ada Zona Merah Pilkada Serentak

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan, dalam pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentek 2018 nanti, tidak ada daerah yang masuk dalam kategori zona merah. Hal tersebut, ditegaskan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam kunjangannya di Makassar, dalam rangka Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2018, di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (18/2). "Ahh, tidak ada itu zona merah ya," singkat Arief usai deklarasi. Arif enggan berkomentar panjang lebar terkait kawasan zona merah. Karena menurutnya, al itu dapat diantisipasi. Bahkan, pihak Kepolisian telah mengidentifikasi daerah mana saja yang berpotensi rawan konflik. "Pokoknya tidak ada lagi isu SARA yang bertebaran di dalam pilkada. Tidak ada money politik," tegas Arief. Di Sulsel sendiri, pihak kepolisian telah memetakan daerah yang masuk dalam zona merah atau rawan konflik. "Untuk saat ini, yang masih menjadi fokus pengamanan kita adalah daerah Luwu. Tapi tidak menutup kemungkinan juga bisa berubah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, beberapa waktu lalu. Dicky mengungkapkan, secara umum, faktor suatu daerah yang dikategorikan masuk dalam zona merah adalah, seperti independensi komisi pemilihan umum daerah (KPUD). "Keprofesionalan KPU ini dipertaruhkan. Kalau KPU tidak profesional, maka akan memicu kerusuhan, memicu bentrok antar massa," ungkapnya. Di Luwu sendiri kata Dicky, khususnya di Kota Palopo, ada beberapa kawasan yang betul-betul menjadi perhatian pihaknya. "Palopo kenapa rawan? Karena wakil wali kota, wali kota pun ikut. Ketua KPUnya, adalah lawan mereka saat 5 tahun lalu. Ada juga komisioner KPU yang warganya wali kota sekarang," tutupnya. (jpc/esa)

Sumber: