Pungli akan Disapu Bersih

Pungli akan Disapu Bersih

TIGARAKSA-Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak akan main-main dengan prilaku Pungutan Liar (Pungli). Hal ini tercermin dengan dikukuhkannya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Tim Saber Pungli ini dikukuhkan lewat Surat Keputusan Bupati Tangerang nomor 703.05/Kep.151-Huk/2017 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Tangerang nomor 703/Kep.35-Huk/2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tertanggal 17 Februari 2017. Pengkuhan ini dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Tigaraksa, kemarin.

Pembentukan Tim Satgas Saber Pungli di Kabupaten Tangerang ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Penanggung jawab Satgas Saber Pungli adalah Bupati Tangerang, Wakil Penanggung jawab Kapolresta Tangerang dan Kajari Kabupaten Tangerang, Ketua pelaksana Wakapolresta Tangerang, Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Tangerang, Wakil Ketua II Kasubag Bin Kejari Kabupaten Tangerang, Sekretaris Kabagops Polresta Tangerang, Anggota Kabagsumda Polresta Tangerang, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tangerang. Dalam Satgas Saber Pungli ini juga dibentuk empat Kelompok Kerja (Pokja), yakni Pokja Unit Intelijen, Pokja Unit Pencegahan, Pokja Unit Penindakan dan Pokja Unit Yustisi.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar kepada wartawan mengatakan, pembentukan Tim Satgas Saber Pungli ini sebagai bentuk komitmen dan keinginan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menciptakan clean and good governance di seluruh instansi.

“ Tidak ada target dan berapa nominalnya untuk pemberantasan Pungli, semua akan disapu bersih oleh Tim Saber Pungli,” kata Zaki.

Zaki memaparkan, dengan adanya Tim Saber Pungli ini, paling tidak dapat memberikan efek gentar kapada seluruh birokrat    untuk menghindari hal-hal yang berbau gratifikasi. Menurut Bupati, terjadinya kasus pungutan liar ini bukan karena ada niat tetapi karena ada peluang dan  kesempatan.

“ Kita juga tegas dalam memberikan sanksi, mulai dari pemecatan hingga pidana,” tegasnya.

Zaki berharap, Tim Saber Pungli ini dapat menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam upaya memberantas segala bentuk praktik Pungli yang selama ini telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini juga menekankan kepada Tim Saber Pungli telah dilantik, untuk segera membentuk sistem pencegahan dan pemberantasan Pungli. Ini agar proses penanganan kasus Pungli nantinya dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.(mg-23)

Sumber: