Polda Banten Awasi Penggunaan Medsos

Polda Banten Awasi Penggunaan Medsos

SERANG - Polda Banten akan mengawasi penggunaan media sosial (medsos) pada pilkada serentak 2018 di empat daerah. Bahkan, korps Bhayangkara itu siap menerjunkan tim siber guna menindak tegas oknum yang dianggap menyebar isu-isu provokatif. Kapolda Banten Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tidak mau terdapat masalah-masalah seperti yang terjadi pada pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu. Selain satgas siber, ia juga mengaku telah membentuk satgas money politik. “Untuk satgas siber kita tugaskan mengawasi penggunaan dunia maya. Kalau ada pelanggaran kita lakukan lokalisir. Untuk satgas money politik, dibentuk untuk mencegah penggunaan politik uang dalam pilkada,” kata Sigit, kemarin. Selain itu, Sigit menjelaskan, Polda Banten juga membentuk satgas nusantara. Satgas itu khusus ditugaskan untuk meminimalisir isu SARA baik saat pilkada maupun saat pemilu 2019. “Tentunya kita akan kerjasama dengan tokoh pemuda dan agama,” jelasnya. Menurutnya, dalan pilkada di empat daerah di Banten, langkah yang pertama dilakukan oleh Polda yakni berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan TNI. Hal ini untuk mengetahui ancaman apa saja yang akan terjadi saat pilkada berlangsung. “Kita koordinasi soal ancaman kekinian yang akan muncul. Dan pola penanganan yang akan dilakukan seperti apa,” ujarnya. “Seperti kita tahu, ancaman paling besar itu lewat medsos. Makanya kita siapkan tim satgas siber,” sambungnya. Mengenai tindakan, lanjut Sigit, khusus terkait kasus tindak pelanggaran pemilu (TPP), akan digunakan Undang-undang pemilu. “Aturannya sudah ada, artinya dilanjutkan atau tidak itu tergantung dari Panwaslu. Kalau di luar pemilu, maka akan digunakan delik UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” kata perwira bintang satu itu. Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zainudin mengatakan, Polda Banten telah menyiapkan 97 personel siber troop untuk antisipasi berita-berita hoax, kampanye hitam, dan hasutan yang beredar melalui media sosial (medsos) pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018 nanti. Ia menilai, saat ini dunia mulai beralih menggunakan teknologi dan IT, sehingga bukan tidak mungkin pada saat kampanye akan banyak hasutan dan kampanye hitam yang beredar melalui media, khususnya medsos. “Ke depan masyarakat jangan coba-coba buat (gambar) meme atau hasutan, atau provokasi di medsos. Yang pasti itu akan tertangkap oleh tim siber troop Polda Banten,” kata Zaenudin. “Jika ada yang terbukti (langgar) maka akan diproses dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Nggak pandang bulu, di Indonesia ini nggak ada yang kebal hukum,” sambungnya. (tb/ang)

Sumber: