Simpan Sabu, Fachri Albar Ditangkap
TANGERANG--Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor ternama Fachri Albar (36). Anak kandung Achmad Albar itu, ditangkap saat berada di rumahnya komplek Serenia Hills VB 41, Cireunde, Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (14/2) sekitar pukul 07.00. Dari tangan aktor yang pernah membintangi berbagai judul film diantaranya Alexandria ini, berhasil diamankan barang bukti berbagai jenis narkoba. Yakni satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram, sisa pakai satu linting ganja, serta 13 tablet obat dumolid dan satu butir komote termasuk juga alat isap sabu atau bong, pirek, canglong, dan korek api gas. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Mardiaz Kusin Dwihananto menerangkan, penangkapan terhadap tersangka Fachri Albar dilakukan pihaknya berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui program aplikasi online yang dimiliki Polres Metro Jakarta Selatan yakni Qlue sekitar tiga bulan lalu. “Setelah mendapat laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih diselidiki kurang lebih selama tiga bulan persisnya tadi pagi, langsung kita lakukan penggerebekan terhadap kediaman tersangka Fachri Albar,” jelasnya saat gelar press rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dari penggerebekan tersebut, pihaknya pun berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkoba diantaranya sabu-sabu, ganja, dan obat terlarang. Bahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan alat yang digunakan untuk konsumsi sabu-sabu diantaranya berupa alat-alat isap sabu atau bong, pirek, canglong, dan korek api gas. “Barang bukti itu semua didapati di salah satu kamar rumah tersangka Fachri Albar persisnya yang berada di lantai satu. Saat itu, barang bukti tersebut ditemukan dalam keadaan berserakan. Dan kamar itu memang jarang ditempati. Menurut pembantunya, tersangka Fachri Albar ini kadang masuk ke dalam kamar sendirian dan kadang juga bersama temannya,” terangnya. Saat melakukan penggerebekan tersebut, pihaknya juga tidak melakukannya sendirian, melainkan dengan disaksikan tiga orang satpam komplek perumahan tersangka Fahri Albar dan juga ketua RT setempat. “Tadi juga ada istrinya, Renata Kusmanto dan anak-anaknya yang masih kecil. Saat digerebek, baru bangun tidur, tidak sedang menggunakan narkoba tersebut," ungkapnya. Setelah melakukan penggerebekan berikut mendapati barang buktinya, tersangka Fachri Albar pun langsung diamankan dengan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka mendapatkan barang bukti narkoba tersebut dari seseorang sekitar satu bulan lalu. “Asal barang bukti katanya lupa dari mana tapi didapat sekitar satu bulan lalu. Dan sekarang masih kita dalami. Karena tersangka juga baru tadi pagi kita tangkapnya, kemungkinan masih syok, kita tunggu saja nanti,” bebernya. Menurut pengakuan tersangka Fahri Albar, dikatakan Mardiaz, tersangka mengonsumsi ganja sudah sejak tahun 2015 lalu, sedangkan untuk sabu-sabu dikonsumsi sejak satu tahun terakhir. Selain itu, tersangka juga mengonsumsi obat dumolid untuk menenangkan diri karena menurut pengakuannya, tersangka masih dalam proses rehab dokter. “Terkain pengakuan tersangka Fahri Albar masih dalam proses rehab dokter itu akan kita dalami. Dan tersangka juga mengaku terakhir menggunakan itu sebulan lalu. Tapi pas kita tes urinenya masih positif amfetamin dan methamphetamin. Dan itu berkaitan dengan barang bukti yang kita dapati," ucapnya. Ditambahkan Mardiaz, penangkapan terhadap tersangka Fachri Albar tidak ada kaitannya dengan beberapa artis yang terlebih dahulu diamankan juga karena terjerat narkoba. Menurutnya, tersangka Fachri Albar ditangkap berkat informasi dari warga yang masuk ke pihaknya. “Kita masih akan kembangan semua terkait kasus yang menjerat tersangka Fachri Albar. Dan akibat ulahnya, tersangka akan dijerat Pasal 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun kurungan penjara," pungkasnya. (jpg/bha)
Sumber: