DPRD Bentengi Keluarga dengan Perda Inisiatif

DPRD Bentengi Keluarga dengan Perda Inisiatif

TANGERANG– Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) diusulkan DPRD Kota Tangerang. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP) DPRD mengusulkan Raperda tentang Pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga. Raperda tersebut diajukan usai rapat sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (8/11).  Ketua BPP, Yati Rohayati mengatakan, dirinya menginisiasi regulasi tentang pertahanan keluarga. “Harapannya bagaimana Pemkot Tangerang juga bisa ikut berkontribusi dan berperan itu dalam menjadikan kota yang berkualitas,” tuturnya. Alasannya, lanjut ketua DPC PPP ini, pihaknya ingin merancang sebuah perda yang tujuannya untuk melindungi keluarga. “Karena akhir-akhir ini banyak terjadi pergeseran nilai terhadap masyarakat kita dan mulai rapuhnya nilai-nilai ditengah keluarga. Padahal, keluarga itu merupakan sebuah pondasi yang sangat kuat," tuturnya. Sementara soal perda pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, pihaknya ingin ada sebuah transformasi dari ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki. Baik dalam hak dan kondisi sosial, serta terpenuhinya kebutuhan praktis dan strategi gender. "Perda ini bukan untuk memberdayakan perempuan, melainkan bagaimana memberikan porsi yang setara antara perempuan dan laki-laki. Supaya kedepannya perempuan dan laki-laki tidak bisa dibedakan lagi, keduanya memang berbeda tapi bukan untuk dibeda-bedakan," papar Yati. Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi menambahkan, pihaknya akan terus menggodok inisiatif Perda tersebut. “Akan kita godok terus, semoga selesai diakhir bulan Desember mendatang,” tuturnya. Perda inisiatif ini murni usulan dari DPRD, sekaligus memenuhi prodak legislasi sebanyak empat buah sebelum akhir tahun 2017. (mg-01)

Sumber: