PENJELASAN MUI ,Foto Wiski berlabel Halal Hoaks

PENJELASAN MUI ,Foto Wiski berlabel Halal Hoaks

  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau Polri memburu pembuat hoaks berupa foto wiski dan wine berlabel halal. Pasalnya, foto yang beredar secara viral itu sudah meresahkan masyarakat. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, pihaknya tak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk minuman beralkohol. Apalagi produsen minuman keras (miras) dengan foto berlabel halal yang kini viral juga tidak pernah mengurus sertifikasi di MUI. "Mungkin foto itu di luar negeri dan tidak di Indonesia. Jadi tidak bisa dikaitkan dengan MUI atau Kemenag. Kalau sertifikasi halal ya dari MUI dan kami tidak pernah mengeluarkan label halal untuk minuman keras jenis apapun," ujar Zainut kepada JPNN, Selasa (24/10). Zainut menambahkan, MUI memang menjadi pihak yang paling dirugikan oleh viral foto miras berlabel halal. Namun demikian, kata Zainut, MUI tak akan melaporkannya ke polisi. “Itu bukan delik aduan. Jadi tanpa harus lapor, polisi sudah bisa menindaklanjuti," ucapnya. Dia menegaskan, yang produk yang wajib disertifikasi kehalalannya hanya yang beredar di Indonesia. Hal itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan sertifikasi kehalalan produk di mancanegara bukan tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ataupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. "Produk-produk LN (luar negeri) yang mau masuk Indonesia harus didaftarkan untuk disertifikasi halal ke BPJPH. Kalau belum lewat BPJPH tidak akan dapat label halal," tegasnya. Majelis Ulama Indonesia pun merasa perlu mengomentari foto botol wiski berlabel halal yang kini viral. Menurut Zainut, viral foto itu merupakan fitnah kepada MUI, Kementerian Agama ataupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. "Saya menduga label halal yang dicantumkan dalam produk minuman tersebut adalah palsu," ujarnya. (jpnn)

Sumber: