Bangunan Liar Dibongkar, Banjir Teratasi

Bangunan Liar Dibongkar, Banjir Teratasi

CURUG – Puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Rambutan, Blok B Perum Binong Permai I, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sudah rata dengan tanah. Warga tak lagi merasakan banjir ketika hujan deras.

Berdasarkan pantauan di lokasi kemarin sore, satu unit alat berat masih terlihat. Di sana, ada satu bangunan yang belum tersentuh oleh petugas. Air di Kali Gendong mengalir dengan lancar, sehingga rumah warga tidak kebanjiran.

Salah satu warga, Aisah Memen mengatakan, ketegasan pemerintah setempat untuk membongkar bangunan liar itu memberikan dampak positif kepada masyarakat. Aisah bersama keluarganya tinggal di Binong sejak 30 tahun lalu. Persoalan banjir ibarat sudah menjadi konsumsi di kala musim hujan, karena warga membangun garasi dan gudang penyimpanan barang di atas saluran air.

“Hujan 30 menit saja, banjir setinggi lutut, air masuk ke dalam rumah. Tetapi setelah ada pembongkaran bangunan-bangunan liar ini, belum pernah banjir,” ujar dia kepada Tangerang Ekspres, Senin (23/10).

Hal senada disampaikan Harianto. Dia mengapresiasi pihak kelurahan, karena berani mengambil tindakan tegas demi kepentingan masyarakat. Namun demikian, dia juga meminta agar penertiban tidak terkesan mengistimewakan salah satu warga. Hal itu dia sampaikan, lantaran masih ada bangunan yang belum tergusur.

“Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh, jangan tebang pilih. Pada saat pertama dibongkar, di dalam saluran air terdapat tumpukan kasur, kayu, dan material lain, jadinya air tidak jalan,” ucap pria yang akrab dipanggil Haris itu.

Sementara itu, Lurah Binong Masitoh berjanji melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang belum tersentuh. Dia mengatakan, pihaknya tidak mengistimewakan salah satu warga. Petugas akan merubuhkan semua bangunan yang menghambat saluran air tanpa terkecuali. Adanya bangunan yang tersisa, karena keterbatasan petugas di lapangan.

Dia mengaku, banyak bangunan liar di Kelurahan Binong, terutama di lingkungan RW 08, 09, 11, dan 12. Namun yang menjadi prioritas adalah penanganan di RW 12, yaitu sepanjang Kali Gendong. Setelah itu rampung, pihaknya bakal melanjutkan ke lokasi lain.

“Kami masih fokus di Blok B Perum Binong Permai I, karena kondisi di sana sangat parah. Kami tidak hanya membongkar, saluran air perlu diperbaiki kembali, makanya terkesan lama prosesnya,” ujar wanita yang akrab disapa Imas itu.

Dia menegaskan, siapaun tidak ada yang berhak mendirikan bangunan di atas saluran air. Selain tanah itu bukan milik warga, keberadaan bangunan menimbulkan banyak dampak kepada masyarakat luas. Apabila saluran tersumbat misalnya, petugas tak bisa membersihkan. (mg-3)

Sumber: