Soal Posisi OSO, MPR Serahkan ke DPD

Soal Posisi OSO, MPR Serahkan ke DPD

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak bisa memberhentikan ataupun mengganti posisi Oesman Sapta Odang sebagai wakil di lembaga tersebut. Sebab, kewenangan tersebut ada di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Tidak ada kewenangan kami dari MPR untuk menunjuk, mengganti, atau apapun, yang berhak adalah DPD. Kembali kepada DPD," ujar ketua MPR Zulkifli Hasan usai menggelar rapat pimpinan bersama para wakilnya termasuk OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Katanya, sebagai pimpinan DPD terpilih tentunya OSO akan menggelar rapat dengan para anggotanya terkait posisinya di MPR. "Bagaimana sebaiknya DPD. (Kami) serahkan sepenuhnya hak untuk DPD. Saya kira jelas terang benderang," ucapnya.

MPR, lanjut dia, sikapnya menunggu putusan tersebut. Apakah akan ada pergantian OSO sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD ataukah tidak ada usulan pergantian itu. "Jadi terserah, di sana bolanya, di DPD bukan di kita," tegas Zulkifli.

Sementara itu, keempat pimpinan MPR katanya mengucapkan selamat kepada OSO yang dilantil Mahkamah Agung sebagai ketua DPD semalam. Dia meyakini, OSO dapat menuntaskan polemik yang ada.

"Tentu ada riak-riak, saya percaya Pak OSO bisa menyelesaikan ini di DPD. Kita percaya ini bisa diselesaikan," pungkasnya. (dna/JPG)

Sumber: