BJB NOVEMBER 2025

Program Pelayanan PRIMA, Perluas Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan

Program Pelayanan PRIMA, Perluas Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan

PRIMA: Salah satu bentuk pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cisauk terus ditingkatkan dengan semakin tersebar di 29 kecamatan.(Dok. Humas Pemkab Tangerang) --

TANGERANGEKSPRES.ID, CISAUK — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi meluncurkan Perluasan Pelayanan Administrasi Kepen­dudukan (Adminduk) dari sebe­lumnya yang hanya tersedia di 7 lokus kecamatan, kini menjadi 29 kecamatan. Acara tersebut dipusatkan di Kecamatan Cisauk, Senin (10/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bu­pati Maesyal Rasyid mengatakan dengan perluasan layanan ini, masyarakat kini dapat melakukan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara lang­sung di kecamatan masing-ma­sing, tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.

“Perluasan pelayanan Adminduk ini merupakan bagian dari pro­gram unggulan kami, yakni Pela­yanan Prima. Pelayanan ini untuk meningkatkan mutu dan men­dekatkan ke masyarakat dalam mengurus administrasi kepen­dudukan, sehingga cukup datang ke kecamatan masing-masing,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Dia menegaskan bahwa upaya perluasan layanan tersebut meru­pakan bentuk komitmen peme­rintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Sekali lagi apa yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen pe­merintah daerah untuk terus me­ningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Dengan perluasan pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mu­dah, efisien dan trans­paran,” tan­dasnya.

Sementara itu, Kepala Disduk­capil Kabupaten Tangerang, Fach­rul Rozi, menjelaskan bahwa sebelumnya pelayanan hanya tersedia di 7 kecamatan. Setelah dilaunching oleh Bupati, kini la­yanan tersebut telah tersedia di seluruh 29 kecamatan.

“Terdapat 11 item layanan admi­nistrasi kependudukan dan 2 item layanan pencatatan sipil yang kini bisa dilayani di keca­matan,” jelas Fachrul Rozi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan dengan datang langsung ke kecamatan dan tidak melalui perantara.

“Seluruh layanan Adminduk ini gratis, tanpa dipungut biaya, terkait kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebu­tuhan masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat men­dapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.

Pada acara peluncuran layanan tersebut, Bupati Tangerang yang didampingi Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah dan perwakilan unsur Forkpimda juga melakukan dialog interaktif dengan para camat melalui sambungan zoom meeting untuk memantau ke­siapan pelaksanaan pelayanan di tiap kecamatan.(sep)

 

Sumber: