Gas 3 Kg Langka di Medan

Gas 3 Kg Langka di Medan

MEDAN - Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram melanda kotaMedan dan sekitar dalam tiga pekan terakhir ini. Namun, terkait kelangkaan tersebut pihak Pertamina mengaku tidak punya wewenang untuk itu. Karena, peran dan fungsi Pertamina sebagai lembaga penyalur. “Tugas kita menyalurkan sesuai kuota yang ditetapkan. Mengenai pengawasan, sesuai peraturan di pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM,” ujar Officer Communication & Relation PT Pertamina (Persero) MOR I Sumbagut, Arya Yusa Dwicandra, Kamis (5/10). Dia menyebutkan, sampai saat ini pihaknya menyalurkan masih sesuai kuota. Akan tetapi, mohon dimaklumi karena ada batas kuotanya jadi bila tidak ada permintaan tambahan maka tidak akan ada penambahan penyaluran. “Ini yang memang selalu jadi dilema Pertamina. Di satu sisi memang kami ditunjuk pemerintah menyalurkan elpiji 3 Kg bersubsidi sesuai kuota. Namun, di sisi lain Pertamina tidak bisa bertindak lebih karena fungsi pengawasan ataupun regulator tidak berada di kami. Sesuai UU No 22/2001 Pertamina tunduk di bawah BPH migas untuk bidang hilir, dan SKK migas untuk bidang hulu,” katanya. Disinggung mengenai wacana pemerintah untuk tepat sasaran terhadap gas 3 kg, Arya menuturkan pihaknya masih menunggu keputusan. “Selama aturannya kami harus menyalurkan elpiji subsidi, berapa pun ukurannya harus kita salurkan. Justru, 5,5 Kg ini diperuntukkan kalangan mampu yang masih membeli 3 Kg,” tuturnya. Diungkapkan dia, untuk memenuhi permintaan elpiji 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat pihaknya menyelenggarakan Operasi Pasar di KotaMedan, Binjai dan Kabupaten Deliserdang, Rabu (4/10). Operasi pasar yang diselenggarakan pada 8 titik, menyalurkan sebanyak 4.480 tabung gas LPG 3 Kg. “Perlu diketahui bahwa elpiji 3 Kg hanya diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan dan usaha mikro,” ungkapnya. Dia menambahkan, distribusi gas 3 kg di wilayah Sumatera Utara hingga September 2017 berjumlah 255.657 metric ton atau sekira 85 juta tabung. Jumlah ini telah melebihi 1% dari kuota yang ditetapkan hingga bulan September yaitu 254.033 metric ton atau sekitar 84,6 juta tabung.(fir)

Sumber: