PNBP Capai Rp88,07 Miliar
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten, Muhammad Indra Kesuma menyampaikan capaian PNBP di Provinsi Banten hingga 30 September 2025 secara virtual, Rabu (29/10). (DJKN FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten mencatat, hingga 30 September 2025 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga September 2025 mencapai Rp88,07 miliar atau 103,47 persen dari target tahunan.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten, Muhammad Indra Kesuma mengatakan, pengelolaan aset negara di Provinsi Banten yang mencakup PNBP dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Penilaian Kekayaan Negara mencatatkan kinerja yang positif.
"PNBP dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga September 2025 mencapai Rp88,07 miliar atau 103,47 persen dari target tahunan, tumbuh positif sebesar 70,71% (yoy) dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp50,34 miliar," katanya dalam keterangan, Rabu (29/10).
Ia merinci, realisasi PNBP Lelang mencapai Rp50,34 miliar atau 109,60 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp45,93 miliar dan tumbuh 61,81 persen (yoy). Sementara realisasi PNBP Lelang di September 2025 tercatat sebesar Rp3,96 milliar.
"Capaian ini mencerminkan tren pertumbuhan positif dengan kontribusi terbesar dari KPKNL Tangerang II dan KPKNL Tangerang I," ujarnya.
Selanjutnya untuk realisasi PNBP Piutang Negara sampai dengan Sepember 2025 sebesar Rp163,95 juta. Realisasi tertinggi berasal dari penyerah piutang pemerintah daerah sebesar Rp114,74 juta atau 70 persen dari realisasi sampai dengan Sepember 2025.
Kemudian upaya penurunan nilai saldo piutang negara juga menunjukkan perkembangan baik, sampai dengan Sepember 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp8,10 miliar atau 175,14 persen atau 119,12 persen realisasi tahunan.
"Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang yang telah melampaui target tahunan mereka," tuturnya.
Tak hanya itu, kata Indra, realisasi PNBP dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) tercatat sebesar Rp37,57 miliar atau 160 persen dari target September. Komposisi PNBP dari pengelolaan BMN terdiri dari PNBP yang berasal dari Pemindahtanganan BMN sebesar Rp27,99 miliar atau sebesar 68 persen, Rampasan Rp7,06 miliar atau sebesar 17 persen, dan Pemanfaatan BMN sebesar Rp5.94 miliar atau sebesar 15 persen.
"Nilai PNBP BMN tertinggi dicapai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp13,85 miliar (40,84%), yang dipengaruhi oleh tingginya tingkat pemindahtanganan dan pemanfaatan BMN," ungkapnya.
Ia menjelaskan, BMN Provinsi Banten menyumbang Rp87,92 triliun atau 1,3 persen dari total keseluruhan Nilai BMN Nasional. Hal ini semakin memperkuat Fondasi Layanan Publik. Nilai BMN terbesar berasal dari tanah dengan total nilai Rp61,37 triliun, disusul gedung dan bangunan serta Konstruksi Dalam Pengerjaan.
"BMN berkontribusi penting dalam mendukung pembangunan, layanan pemerintah, dan prioritas strategis nasional," katanya.
Selain itu, Indra juga memaparkan hingga September 2025, total underlying asset atau aset dasar di Provinsi Banten mencapai Rp28,17 triliun atau 32,04 persen dari total nilai BMN provinsi Banten.
Underlying asset di Provinsi Banten terdiri dari BMN berupa tanah sebesar Rp27,56 triliun atau sebesar 97,82 persen dan BMN berupa bangunan sebesar Rp0,61 triliun atau sebesar 2,18 persen.
Sumber: