Verifikasi Lapangan Pabrik Plastik di Sodong
INTIP: Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang memeriksa pabrik yang dinilai melakukan penĀcemaran udara.(Dok. DLHK Kabupaten Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang gercep (gerak cepat) menanggapi aduan masyarakat terkait masalah limbah. Salah satunya dengan melakukan verifikasi lapangan ke PT Triplas Inti Kreasi yang ada di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa.
Verifikasi itu dilakukan karena pabrik ini dikeluhkan warga Perumahan Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, akibat bau pengolahan plastik yang menyengat yang dirasakan warga.
Pejabat Fungsional Bina Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha mengatakan, sudah melakukan verifikasi lapangan ke pabrik yang dikeluhkan warga.
”Kita sudah verifikasi lapangan dan laporannya sudah diserahkan ke Pak kadis (kepala dinas, red),” jelasnya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Sandi menyebutkan, belum menerima arahan selanjutnya dari Pimpinan DLHK Kabupaten Tangerang karena verifikasi yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran laporan warga. Dari verifikasi awal tersebut belum dapat dipastikan dengan jelas penyebab bau yang dicium warga karena pihaknya tidak bisa masuk ke area perusahaan lantaran gerbang pabrik terkunci.
”Saya juga belum dapat arahan selanjutnya dari Pak Kadis, dan laporannya belum di cek kembali. Saya masih pendidikan (diklat, red),” ungkap Sandi.(sep)
Sumber: