UMKM Harus Bisa Manfaatkan Medsos

UMKM Harus Bisa Manfaatkan Medsos

Stand pelaku UMKM di pelataran Taman Elektrik, Puspemkot Tangerang.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kepala Dinas Pe­rindustrian Perdangangan Koperasi dan UKM (Disperin­dagkopUKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi mendorong pelaku UMKM lebih mengoptimalkan pemanfaatan platform digital. Kemajuan teknologi yang te­rus berkembang menjadi se­buah keniscayaan bagi para pelaku UMKM untuk lebih eksistensi di dunia media sosial.

“Bahwa pemanfaatan tek­nologi saat ini mejadi suatu keniscayaan. Seperti aplikasi Tiktok saat ini cukup kuat. Banyak yang memasarkan produk disitu,” kata Suli saat dihubungi, Minggu, 5 Oktober 2025.

“Jadi sudah seharusnya pe­laku UMKM memanfaatkan teknologi e-commerce harus adaptasi,” sambungnya.

Suli menyampaikan, saat ini pelaku UKM di Kota Tange­rang sudah cukup banyak yang menggunakan aplikasi media sosial untuk berjualan seperti Tiktok, Facebook, Ins­tagram dan lainnya.

“Saya sarankan semua plat­form bisa dioptimalkan oleh para pelaku UKM sehingga bisa menjangkau dengan mak­simal,” imbuhnya.

Dikatakan Suli, para peda­gang nanti juga di dorong ti­dak hanya bisa berjualan digital namun juga dari sisi etika pelayanan, cara ber­pakaian karyawan, cara ber­tutur kata akan dilatih.

“Kita era saat ini juga tidak cukup bisa berjualan digital tapi juga bisa bertutur kata yang tepat karena sudah ja­mannya. Saya ingin menga­rahkan ke bidang Perda­ga­ngan agar para pedagang di Kota Tangerang mulai me­ngem­bangkan diri juga,” ujarnya.

Dia menambahkan, tanta­ngan era digital dan perubahan perilaku konsumen menuntut pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kapasitas, tidak hanya dari sisi produk, tetapi juga manajemen usaha, le­galitas, hingga kesiapan dalam menghadapi digitalisasi.

“Tak cukup hanya meng­andalkan kualitas produk. Legalitas usaha, pencatatan keuangan, kehadiran digital, dan kemauan untuk terus belajar adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan bisnis,” paparnya..

“Pemkot telah menyediakan berbagai program dukungan bagi UMKM, mulai dari digi­talisasi usaha, sertifikasi halal, penerbitan Nomor Induk Ber­usaha (NIB), pendaftaran merek dan barcode produk,” ujar Suli.

“Pelaku UMKM yang belum mendaftar seperti NIB, produk halal dan sebagainya segera manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut. (ziz)

Sumber: