Buang Sampah Sembarang, Dihukum Push Up

Buang Sampah Sembarang, Dihukum Push Up

Pemuda dihukum push up oleh petugas kebersihan lantaran kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Merpati Raya, Sawah Baru, Ciputat, Senin 29 September 2025 pagi. -(DLH Tangsel For Tangerang Ekspres) -

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Seorang pemuda di Ciputat dihukum push up oleh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel.

Pemuda bernama Asikin (37) tahun tersebut dihukum mela­kukan push up lantaran keda­patan membuang sampah sem­­barangan di pinggir jalan di Jalan Merpati Raya, Sawah Baru, Senin, 29 September 2025 pagi.

Petugas Kebersihan atau Pe­sa­pon pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Irfan Mau­lana mengatakan, saat dirinya dan rekannya sedang menyapu trotoar disepanjang Jalan Mer­pati Raya melihat pengendara motor yang mencurigakan.

“Pengendara motor ini melaju dari arah Perempatan Duren menuju Stasiun Jombang. Tak lama dia melempat sampah yang dibungkus plastik ke ping­gir jalan,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.

Pria yang biasa disapa Ku­pang tersebut menambahkan, men­da­pati hal tersebut dirinya spon­tan mengejar pengendara yang langsung tancap gas ter­sebut dengan motor milik­nya.

“Lalu saya kejar sampai di perlintasan kereta Stasiun Jombang. Pelaku pakai motor RX King dan saya ngejarnya pakai motor Beat. Beruntung motor pelaku berhenti di per­lintasan kereta karena ada kereta yang mau lewat,” tam­bahnya.

Menurutnya, dirinya menge­jar pemuda tersebut dari lokasi pembuangan sampah sampai di perlintasan kereta jaraknya sekitar 1,5 km. Setelah dihenti­kan, pemuda tersebut awalnya tidak mengakui perbuatannya membuang sampah.

“Saya sempat debat dan lang­sung saya suruh putar ba­lik ke lokasi buang sampah untuk membuktikan perbua­tannya dan ternyata benar. Dia asal lempar sampah dan sampah yang dibuang adalah sampah rumahan,” jelasnya.

Kupang mengaku, pemuda tersebut kemungkinan sudah sering melakukan hal yang sama namun, perbuatannya tidak pernah tertangkap petu­gas maupun masyarakat. 

Untuk memberi efek jera, pemuda tersebut dihukum melakukan push up sebanyak 20 kali dan harus mengambil dan membawa pergi sampah tersebut. “Push up ini kita be­rikan agar dia tidak dilaku­kan buang sampah semba­rangan lagi,” tuturnya.

“Kita sering banget bersihin sampah yang dibuang warga yang tidak bertanggung jawal di pinggir jalan,” tutupnya. (bud)

Sumber: