Polres Masih Dalami Kasus Pencabulan di SMPN 23

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus pencabulan yang dilakukan mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 23 Kota Tangerang, berinisial SY terhadap siswanya.
Dia menyebut, kasus pencabulan diduga dilakukan seorang guru SMPN 23 Kota Tangerang berinisial SY tengah dalam proses penyidikan. ”Kasus tersebut sudah menjadi atensi, apalagi kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik,” ungkap Kombes Pol Jauhari saat ditemui, Selasa, 9 September 2025.
Tak hanya kasus tersebut, menurut dia, setiap kasus-kasus yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota yang sudah menjadi atensinya dan dipastikan akan diproses secara proses hukum.
”Dipastikan kasus-kasus yang sudah menjadi konsumsi publik pasti kena atensi. Dan saya pun selaku Kapolres selalu mengaksestensi proses penyidikannya walaupun independensi penyidikan itu ranahnya penyidik. Tapi saya selaku Kapolres setiap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, paling tidak mengaksestensi gelar perkaranya memastikan kasus-kasus tersebut dapat diproses secara hukum,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban pencabulan mantan Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang bertambah dua orang. Kedua korban tersebut merupakan kerabat dari pelaku.
Kuasa hukum Korban, Tiara Ramadhani Nasution mengungkapkan, pihaknya kembali mendampingi dua korban kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan mantan Wakasek SMPN 23 Kota Tangerang. Sebelumnya dia mendampingi seorang siswa SMPN 23. ”Jadi korban ada tiga orang,” ungkap Tiara, belum lama ini.
Menurut Tiara, kedua korban tersebut masih kerabat mantan Wakasek tersebut. ”Kedua korban ini yang satu sudah cukup umur berinisial H dengan usia 40 tahunan, kemudian yang satunya masih dibawah umur berinisial J usianya 14 tahun, H ini ayahnya di J,” ungkap Tiara.
”Keduanya masih ada hubungan saudara dengan pelaku, keduanya diperdaya dan di ining-imingi terduga pelaku sehingga mau mengikuti apa yang pelaku inginkan,” pungkasnya. (ziz)
Sumber: