Banyak Peternakan Ayam Tidak Sesuai Izin

Banyak Peternakan Ayam Tidak Sesuai Izin

Suasana RDP yang dihadiri Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Lebak di ruang rapat Bamus DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (9/9). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Sejumlah aktivis di Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pimpinan DPRD Lebak di ruang rapat Bamus DPRD setempat, Selasa (9/9). 

Dalam RDP yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah beserta Sekda dan jajaran, para aktivis meminta Pemkab Lebak dan DPRD tegas terhadap keberadaan peternakan ayam di sejumlah kecamatan di Lebak. Karena peternakan yang jumlahnya mencapai ratusan tersebut diduga banyak yang tidak berizin. 

"Harus ada ketegasan dari Pemkab Lebak, sehingga, keberadaan perusahaan belum berizin tidak dijadikan kesempatan pungli oleh oknum-oknum tertentu," kata Ade Surnaga dalam paparannya di hadapan bupati dan wakil bupati. 

Menurut dia, pihaknya pesimis apakah Pem­kab Lebak mempunyai data valid terhadap jumlah perusahaan peternakan ayam yang banyak tersebar di sejumlah kecamatan.

Karena kata dia, hasil investigasi di lapangan, banyak perusahaan yang belum mengantongi izin. Bahkan, ada yang berizin, namun jumlah kan­­dang tidak sesuai yang dilaporkan dalam perizinan.

"Banyak perusahaan ayam, dalam perizinannya hanya satu kandang, tapi nyatanya lebih dari dua kandang, sehingga perusahaan mengakali pajak yang dia harus bayar," ujarnya. 

Lanjut dia, tujuan RDP ini tidak lain untuk membantu pemerintah agar PAD mening­kat, serta data peternakan valid, mana yang sudah berizin dan mana yang ilegal. 

"Niat kami baik untuk meningkatkan PAD, dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang hanya mementingkan pribadi," paparnya. 

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari menyambut baik maksud dan tujuan para aktivis ini. 

"Alhamdulillah RPD ini langsung dihadiri bupati dan wakil bupati, sekda dan sejumlah kepala OPD terkait, sehingga apa yang disampaikan bisa langsung dijawab," tuturnya. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak, Rahmat Yuniar mengaku, menurut data yang diambil, perusahaan peternakan ayam yang sudah mengantongi OSS di Lebak sebanyak 402 perusahaan. 

"Kita hanya melihat dari OSS, kalau yang sudah mengantongi izin PBG ranahnya ada diperizinan," terang Rahmat. 

Sekda Lebak, Budi Santoso menyatakan, saat ini Pemkab Lebak sudah mendata sejumlah perusahaan ternak ayam potong yang dinilai bermasalah pada perizinannya. (fad)

Sumber: