Kejari Dampingi Pengurus Kopdes Isi Data di Aplikasi Jaga Desa

Kejari Dampingi Pengurus Kopdes Isi Data di Aplikasi Jaga Desa

Kejari Kota Tangerang menggelar kegiatan program kerja Jaga Desa/Kelurahan Tahun 2025 terkait pengisian data Koperasi Merah Putih (KMP) pada Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Rabu, 20 Agustus 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggelar kegiatan program kerja Jaga Desa/Kelurahan Ta­hun 2025 terkait pengisian data Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan di ruang Akh­lakul Karimah, Puspemkot Ta­ngerang, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus KMP dari 104 kelurahan di Kota Tange­rang. Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pihaknya melakukan pendampingan ba­gi para pengurus KMP di wilayah Kota Tangerang 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana me­ngatakan, pihaknya berko­mit­men melakukan pendampingan ter­hadap para pengurus KMP Kelurahan di wilayah Kota Ta­ngerang  terkait pelaporan ke­giatan KMP dengan meng­gunakan aplikasi Jaga Desa/Kelurahan.

”Kita sengaja kumpulkan pe­ngurus KMP Se Kota Tange­rang terkait penyuluhan update data program kerja masibg-masing KMP tersebut,” kata Teja Buana saat ditemui, Rabu, 20 Agustus 2025.

”Kegiatan ini akan kita laku­kan 4 kali dalam setahun, tapi di tahun ini hanya sekali, karena KMP baru dibentuk, kegiatan ini sesuai Asta Cita Bapak Pre­siden Republik Indonesia, tugas kita melakukan pendampingan dan penyuluhan penggunaan aplikasi Jaga Desa/Kelurahan tersebut,” sambungnya.

Dia menjelaskan, aplikasi Ja­ga Desa/Kelurahan tersebut terintegrasi secara nasional yang nantinya dapat dipantau langsung oleh Presiden Pra­bowo Subianto dan Kepala Jak­sa Agung. 

”Nantinya isi aplikasi ter­sebut bisa dipantau langsung baik oleh bapak Jaksa Agung mau­pun pak Presiden,” se­butnya.

Dia menyatakan, Kejari Kota Tangerang berkomitmen turut serta secara aktif dalam men­dukung keberhasilan program nasional tersebut dengan mem­berikan pendampingan hukum melalui fungsi intelijen demi mewujudkan koperasi yang kuat dan mandiri.

Menurut dia, KMP tersebut selaras dengan program keta­hanan pangan yang juga di­gaungkan Presiden Prabowo Subianto.

“Keberadaan Koperasi Me­rah Putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Teja Buana.

Dikatakannya, pembentukan KMP Desa/Kelurahan meru­pa­kan salah satu program pe­merintah dalam memper­kuat sektor koperasi dan pe­rekonomian berbasis masya­rakat. “Melalui pendampingan hukum yang dilakukan tim intelijen Kejaksaan, diharap­kan Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam aplikasi tersebut juga, kata Teja Buana, terdapat fitur pengawasan aliran keper­ca­yaan dan fitur pengaduan masyarakat. ”Jadi masyarakat dapat mengadukan seperti adanya penyelewengan dana koperasi dan lainnya,” katanya.

Dia berharap, melalui pen­dampingan hukum ini seluruh Koperasi Merah Putih khusus­nya di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik dan se­hat sehingga kedepannya akan lebih maju dan dapat menguatkan ekonomi rakyat.

”Karena kita tidak tahu ke depan akan seperti apa. Mung­kin orang akan sibuk dengan globalisasi. Nah melalui usaha koperasi yang sehat akan ter­ciptanya ekonomi rakyat yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ziz)

Sumber: