UMKM Jenis Makanan Dominasi di Kota Serang

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, Evan Rivana. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRS.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) terus menggenjot pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dari data yang ada, terdapat lebih dari 6.000 pelaku UMKM di Kota Serang.
Namun, tidak seluruhnya aktif, tergantung dari kondisi dan konsistensi usaha yang dijalankan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, Evan Rivana, Ia mengatakan, sektor makanan menjadi yang paling mendominasi, diikuti oleh fashion, kerajinan, dan sektor kreatif lainnya.
“Lebih dari 6.000 UMKM yang tercatat di Kota Serang. Ya, ada yang aktif, ada yang tidak juga. Itu tergantung mereka, usahanya seperti apa,” ujar Evan kepada wartawan, Selasa (22/7).
Ia menyebut, pihaknya selama ini terus berupaya untuk mendukung perkembangan UMKM melalui berbagai kegiatan. Mulai dari pelatihan, fasilitasi legalitas usaha, hingga keterlibatan dalam berbagai event promosi dan pameran.
“Kita juga dari Pemkot Serang selalu intens dalam pengembangan UMKM. Banyak kegiatan yang melibatkan para pelaku UMKM, terutama untuk promosi lewat event atau pameran,” ungkapnya.
Salah satu terobosan yang kini disiapkan oleh pihaknya adalah Klinik UMKM. Fasilitas ini tersedia di kantor DinkopUKMperindag Kota Serang dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk melakukan konsultasi usaha, pengurusan izin, hingga pendampingan usaha.
“Sekarang kita di kantor sudah ada Klinik UMKM. Itu fungsinya untuk pembinaan dan pemberdayaan. Mereka juga bisa urus izin usaha di sana, semua kita fasilitasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkot Serang juga menyalurkan bantuan dalam bentuk hibah barang kepada pelaku UMKM. Hibah ini diberikan setiap tahun, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan proposal kebutuhan yang diajukan oleh para pelaku usaha.
“Kita tidak memberikan dalam bentuk uang, tapi barang sesuai dengan kebutuhan mereka. Misalnya ada yang butuh mesin jahit, ya kita bantu alatnya. Minimum Rp10 sampai Rp20 juta, paling tinggi bisa sampai Rp100 juta,” ucapnya.
Evan menjelaskan, pemberian hibah ini dilakukan melalui proses yang ketat. Dimulai dari pengajuan proposal oleh pelaku UMKM, kemudian diinput ke sistem e-Hibah, hingga akhirnya dianggarkan dalam APBD.
“Biasanya mereka kirim proposal dulu, setelah itu kita input ke e-Hibah. Baru kita anggarkan sesuai kemampuan anggaran. Jadi tidak langsung, karena ada prosedurnya,” terangnya.
Untuk tahun anggaran 2025, Dinas mengalokasikan dana sekitar Rp100 juta untuk dua pelaku UMKM. Namun, hingga saat ini baru satu pelaku yang menerima hibah, sementara satu lainnya masih dalam proses.
“Tahun ini anggaran hibah sekitar Rp100 juta. Kalau tidak salah untuk dua pelaku UMKM. Tapi yang sudah terserap baru satu,” ungkapnya.
Sumber: