Kota Serang Belum Miliki Koperasi Percontohan

Kota Serang Belum Miliki Koperasi Percontohan

Sekretaris DinkopUKMperindag Kota Serang, Evan Rivana, saat diwawancarai oleh wartawan usai mengikuti peluncuran Koperasi Merah Putih secara daring di Aula Surosowan Bank BJB, Kota Serang, Senin (21/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Meskipun jum­lah koperasi di Kota Serang terbilang cukup banyak, na­mun hingga saat ini Kota Serang belum memiliki satu pun koperasi percontohan. 

Meskipun begitu, kehadiran Koperasi Merah Putih diha­rap­kan menjadi titik balik dalam penguatan kelem­bagaan koperasi di daerah. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop­UKM­perindag) Kota Serang, Evan Rivana, usai menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih secara daring di Aula Surosowan Bank BJB Kota Serang, Senin (21/7).

Menurut Evan, koperasi percontohan adalah koperasi yang secara fisik dan admi­nistrasi telah memenuhi se­jumlah syarat, mulai dari memiliki badan hukum, tem­pat usaha yang jelas, hingga kesiapan modal yang mema­dai. Koperasi seperti ini akan mendapatkan duku­ngan dari pemerintah pusat, termasuk bantuan modal pinjaman dengan bunga ringan.

“Yang menjadi kendala utama saat ini adalah soal tempat dan permodalan. Banyak pengurus koperasi belum memahami konsep dasar koperasi, bahwa sejati­nya modal berasal dari ang­gota sendiri,” kata Evan. 

Ia menjelaskan bahwa ko­perasi percontohan ideal­nya memiliki bangunan fisik dan tempat usaha yang sudah berjalan. “Itulah yang men­jadi pertimbangan utama dalam penentuan koperasi percontohan dan untuk bisa mendapatkan bantuan mo­dal dari pusat,” tambahnya.

Terkait dengan bantuan modal, Evan menegaskan bahwa bentuknya adalah pinjaman yang tetap harus disertai agunan. “Pinjaman tersebut memang disediakan, namun tetap harus ada jaminan. Bunganya rendah, tetapi koperasi harus me­nyertakan agunan berupa aset tetap seperti bangunan atau lahan,” terangnya.

Persyaratan agunan men­jadi tantangan tersendiri bagi koperasi yang baru ter­bentuk. Evan menyebutkan bahwa banyak koperasi belum memiliki aset sendiri. Meski begitu, solusi bisa dilakukan dengan meman­faatkan aset milik anggota atau pengurus ko­perasi, seperti lahan usaha yang bisa dijadikan jaminan. “Misalnya ada pengurus atau anggota yang punya lahan dan digunakan untuk usaha koperasi, itu bisa dipinjamkan sebagai agunan sementara,” jelasnya.

Terkait jumlah koperasi di Kota Serang, Evan mengung­kapkan terdapat sekitar 160 koperasi yang terdata, namun hanya 50 persen yang aktif. Dari jumlah tersebut, hanya 17 koperasi yang dikate­go­rikan sehat. “Sehat artinya ko­perasi tersebut menja­lankan prinsip manajemen keuangan de­ngan baik dan rutin melak­sanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” jelasnya.

Jenis koperasi yang ada di Kota Serang cukup beragam, mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi pertanian, hingga koperasi pegawai. Namun belum ada satu pun yang memenuhi syarat sebagai koperasi percontohan.

“Kita sedang berupaya un­tuk membentuk satu koperasi percontohan. Saat ini masih dalam proses inventarisasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi,” harapnya.

Lebih lanjut, Evan mene­kankan bahwa kekuatan koperasi harus datang dari internal anggota. “Koperasi bukan hanya mengandalkan pinjaman dari luar, tapi harus kuat dari kontribusi anggota sendiri. Simpanan pokok, simpanan wajib, dan sim­panan sukarela bisa menjadi modal yang signifikan jika dikelola de­ngan baik,” katanya.

Evan mencontohkan, jika koperasi dibentuk di tingkat RT atau RW, potensi modal dari simpanan anggota bisa cukup besar. “Misalnya satu RT terdiri dari 30 kepala ke­luar­ga, dengan simpanan wa­jib Rp10 ribu per bulan, itu sudah jadi modal awal yang lumayan. Prinsip ko­perasi itu gotong royong, dari anggota untuk anggota,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, dalam kesempatan yang sama menyampaikan duku­ngannya terhadap gerakan koperasi, khususnya program Koperasi Merah Putih yang diluncurkan serentak secara nasional. 

Ia menyebutkan bahwa di Kota Serang sudah terbentuk 67 koperasi Merah Putih yang ke depan akan didam­pingi dan diber­daya­kan.

Sumber: