Asklin Minta Pemkab Serang Mudahkan Dirikan Klinik

Asklin Minta Pemkab Serang Mudahkan Dirikan Klinik

Anggota Asklin Kabupaten Serang beraudiensi dengan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas di Aula KH Syam’un Pemkab Serang, Rabu (16/7). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Kabupaten Serang mendatangi Pemkab Serang bertemu dengan Wakil Bupati (Wabup) Serang Mu­ham­mad Najib Hamas, Rabu (16/7). Tujuan mereka ialah meminta kemudahan men­diri­kan klinik untuk mening­katkan pelayanan kesehatan warga. Mereka diterima oleh Wabup Najib di Aula KH Syam’un Pemkab Serang. 

Ketua Asklin Kabupaten Se­rang Warih Anjari menga­takan, klinik merupakan sarana ke­sehatan dasar yang berperan sebagai pintu masuk pertama dalam sistem pelayanan ke­se­hat­an terutama dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang, kata Warih, baru ada sekitar 110 klinik. Ia menilai jumlah itu masih kurang dan  masih kurang ada penambahan. Oleh karena itu pihaknya meminta Pemkab Serang memberikan kemudahan dalam memba­ngun klinik terkait dengan perizinan Persetujuan Ba­ngunan Gedung (PBG).

”Kami ini sarana dasar pela­yanan kesehatan bagi ma­sya­rakat. Kalau tidak ada klinik tentu rumah sakit dan Puskes­mas akan dipenuhi masyarakat. Se­hingga, kami minta dukung­an dalam kemudahan men­dirikan klinik, karena masih ada beberapa wilayah di Ka­bu­paten Serang belum memi­liki klinik,” katanya kepada wartawan usai audiensi.

Warih mengatakan, pihaknya berkomitmen akan men­dukung program kesehatan dari pemerintah daerah, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Salah satu bentuk duku­ngan­­­nya adalah dengan me­­­nye­­diakan pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dapat diakses di klinik. Serta melakukan penyuluhan edu­kasi kesehatan yang beker­­­jasama dengan Puskesmas.

Warih meminta, kepada Pemkab Serang untuk bisa mendukung visi misi Asklin agar terlaksana, supaya program kesehatan baik dari pemerintah pusat, Pemprov Banten, maupun Pemkab Serang, bisa bersinergi dan berkolaborasi bersama.

”Kami juga akan mengajak klinik yang belum tergabung dalam Asklin untuk ikut gabung bersama, agar semua informasi terbaru atau regulasi bisa terinformasikan kepada klinik di Kabupaten Serang,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Najib mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan izin mendirikan bangunan klinik, sebab masyarakat sangat membutuh­kan adanya klinik sebagai upaya pelayanan kesehatan.

Terlebih, Asklin Kabupaten Serang telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayan­­an kesehatannya kepada masyarakat. 

”Kita akan bantu permudah izin pemba­­ngunan­­­nya, karena ini demi kesehatan masya­rakat. Terlebih, mereka sudah berkomitmen untuk me­ning­katkan pelayanan kese­­hatan­nya,” katanya. (agm)

Sumber: