Asklin Minta Pemkab Serang Mudahkan Dirikan Klinik

Anggota Asklin Kabupaten Serang beraudiensi dengan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas di Aula KH Syam’un Pemkab Serang, Rabu (16/7). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Kabupaten Serang mendatangi Pemkab Serang bertemu dengan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas, Rabu (16/7). Tujuan mereka ialah meminta kemudahan mendirikan klinik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga. Mereka diterima oleh Wabup Najib di Aula KH Syam’un Pemkab Serang.
Ketua Asklin Kabupaten Serang Warih Anjari mengatakan, klinik merupakan sarana kesehatan dasar yang berperan sebagai pintu masuk pertama dalam sistem pelayanan kesehatan terutama dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang, kata Warih, baru ada sekitar 110 klinik. Ia menilai jumlah itu masih kurang dan masih kurang ada penambahan. Oleh karena itu pihaknya meminta Pemkab Serang memberikan kemudahan dalam membangun klinik terkait dengan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
”Kami ini sarana dasar pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kalau tidak ada klinik tentu rumah sakit dan Puskesmas akan dipenuhi masyarakat. Sehingga, kami minta dukungan dalam kemudahan mendirikan klinik, karena masih ada beberapa wilayah di Kabupaten Serang belum memiliki klinik,” katanya kepada wartawan usai audiensi.
Warih mengatakan, pihaknya berkomitmen akan mendukung program kesehatan dari pemerintah daerah, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan menyediakan pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dapat diakses di klinik. Serta melakukan penyuluhan edukasi kesehatan yang bekerjasama dengan Puskesmas.
Warih meminta, kepada Pemkab Serang untuk bisa mendukung visi misi Asklin agar terlaksana, supaya program kesehatan baik dari pemerintah pusat, Pemprov Banten, maupun Pemkab Serang, bisa bersinergi dan berkolaborasi bersama.
”Kami juga akan mengajak klinik yang belum tergabung dalam Asklin untuk ikut gabung bersama, agar semua informasi terbaru atau regulasi bisa terinformasikan kepada klinik di Kabupaten Serang,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Najib mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan izin mendirikan bangunan klinik, sebab masyarakat sangat membutuhkan adanya klinik sebagai upaya pelayanan kesehatan.
Terlebih, Asklin Kabupaten Serang telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatannya kepada masyarakat.
”Kita akan bantu permudah izin pembangunannya, karena ini demi kesehatan masyarakat. Terlebih, mereka sudah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatannya,” katanya. (agm)
Sumber: