2 Hari OPJ, Polres Tangsel Tilang 45 Pelanggar

Anggota Satlantas Polres Tangsel sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2025 kepada pengendara di Lampu Merah atau Perempatan Polsek Serpong, Selasa, 15 Juli 2025.-Satlantas Polres Tangsel For Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG—Sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang, Satlantas Polres Tangsel menggelar operasi kepolisian kewilayahan Patuh Jaya (OPJ) Tahun 2025.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Jaya 2025 merupakan operasi bersifat terbuka yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Polres Tangsel Ipda Panji Setiawan mengatakan, operasi tersebut mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
”Operasii ini didukung oleh penegakan hukum secara manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta teguran simpatik kepada para pengguna jalan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (15/7/2025).
Panji menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang.
Pihaknya mengingatkan kepada pengendara bermotor untuk patuh dan taat pada peraturan lalu lintas.
”Tak hanya itu, pengendara juga diharapakan melakukan pengecekan alat-alat keselamatan kendaraan,” jelasnya.
”Dua hari selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 ini, Satlantas Polres Tangsel telah berhasil menilang sekitar 45 pengendara dan sebagian besar tilang pakai ETLE. Ada melanggar arus, tidak pakai helm dan lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan, dalam operasi patuh jaya 2025 pihaknya mengerahkan 90 personel Polres Tangsel. ”90 personel ini ditambah personel dari Denpom TNI, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangsel,” ujarnya.
Danny menambahkan, ada 9 sasaran dalan Operasi Patuh Jaya 2025. Yakni pengemudi menggunakan ponsel (HP) saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol.
”Pengendara ranmor yang melawan arus, pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL),” tambahnya.
”Dengan sinergi, kolaborasi antarinstansi dan pendekatan yang tegas namun humanis, Operasi Patuh Jaya 2025 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya. (bud)
Sumber: