2 Hari OPJ, Polres Tangsel Tilang 45 Pelanggar

2 Hari OPJ, Polres Tangsel Tilang 45 Pelanggar

Anggota Satlantas Polres Tangsel sosialisasikan Operasi Patuh Jaya 2025 kepada pengendara di Lampu Merah atau Perempatan Polsek Serpong, Selasa, 15 Juli 2025.-Satlantas Polres Tangsel For Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG—Sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang, Sat­lantas Polres Tangsel meng­gelar operasi kepolisian kewi­la­yahan Patuh Jaya (OPJ) Ta­hun 2025.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Ter­wujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Jaya 2025 meru­pakan operasi ber­sifat terbuka yang ber­tu­juan untuk menum­buhkan kesadaran masyarakat terha­dap pentingnya kesela­matan dalam berlalu lintas.

Kanit Keamanan Keselamat­an (Kamsel) Polres Tangsel Ipda Panji Setiawan mengata­kan, operasi tersebut menge­depankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis dalam meningkatkan kesadaran ma­­syarakat terhadap kesela­matan berlalu lintas.

”Operasii ini didukung oleh penegakan hukum secara ma­nual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ET­LE), serta teguran simpatik kepada para pengguna jalan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (15/7/2025).

Panji menambahkan, ope­rasi tersebut merupakan ba­gian dari upaya cipta kondisi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin ma­syarakat dalam berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang.

Pihaknya mengingatkan ke­pada pengendara bermotor untuk patuh dan taat pada peraturan lalu lintas. 

”Tak hanya itu, pengendara juga diharapakan melakukan pengecekan alat-alat kesela­matan kendaraan,” jelasnya.

”Dua hari selama pelaksa­naan Operasi Patuh Jaya 2025 ini, Satlantas Polres Tangsel telah berhasil menilang se­kitar 45 pengendara dan se­bagian besar tilang pakai ET­LE. Ada melanggar arus, tidak pakai helm dan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan, dalam operasi patuh jaya 2025 pihaknya me­ngerahkan 90 personel Pol­res Tangsel. ”90 personel ini ditambah personel dari Denpom TNI, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangsel,” ujarnya.

Danny menambahkan, ada 9 sasaran dalan Operasi Patuh Jaya 2025. Yakni pengemudi menggunakan ponsel (HP) saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur. Pengendara sepeda mo­tor berboncengan lebih dari satu orang.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan bermotor yang tidak meng­gunakan sabuk pengaman, pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol.

”Pengendara ranmor yang melawan arus, pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL),” tambahnya.

”Dengan sinergi, kolaborasi antarinstansi dan pendekatan yang tegas namun humanis, Operasi Patuh Jaya 2025 di­harapkan mampu mencipta­kan budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan kesela­matan bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya. (bud)

Sumber: