Blokir Dua SMAN Dibuka, Warga Sekitar Merasa Tidak Diprioritaskan

Dikawal oleh petugas Polsek Pamulang dan Koramil, Satpol PP Kota Tangsel membuka portal dan gembok di SMAN 3 dan SMAN 6 Kota Tangsel, Senin (14/7). (Foto: Miladi Ahmad/Tangerang EKspres)-Miladi Ahmad-Tangerang EKspres
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGSEL — Setelah sepekan lebih, akhirnya akses jalan menunju SMAN 3, SMAN 6 dan SMPN 14 Tangsel, dibongkar Senin (14/7). Satpol PP dengan pengawalan Polsek Pamulang dan Koramil Pamulang membongkar portal dan gembok di SMAN 3 dan SMAN 6 Kota Tangsel.
Sebelum pembongkaran, perwakilan warga melakukan pertemuan dengan Kepala SMAN 3, SMAN 3 dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten di aula Polsek Pamulang.
Diketahui, warga sejak beberapa waktu lalu memblokir akses masuk ke SMAN 3 dan SMAN 6 Kota Tangsel. Pemblokiran tersebut dilakukan sebagai bentuk kekesalan warga lantaran anak warga sekitar tidak diterima di sekolah tersebut.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangsel Teguh Setiawan mengatakan, Senin siang sudah dilakukan pertemuan antara pihak kedua sekolah, warga, kecamatan, kepolisian, TNI dan lainnya membahas pemblokiran tersebut.
"Portal atau akses yang ditutup warga menuju SMAN 6 dan SMAN 3 Tangsel kita buka," ujarnya kepada wartawan.
Teguh menambahkan, pembongkaran dilakukan setelah pihaknya memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat. "Masyarakat sudah bisa memahami kondisi dan situasinya karena, itu adalah jalan umum," tambahnya.
Menurutnya, apabila itu warga tetap mempertahankan dan tetap memblokir akses menuju sekolah tersebut maka sudah melanggar ketertiban umum dan tentunya ada pidananya.
"Kasatpol PP sudah sampaikan bahwa ini bukan lagi ranah sekolah tapi, ini ranah kenyamanan dan ketidakpahaman masyarakat terkait ini. Kalau untuk akses menuju SMAN 10 Tangsel sudah dibuka," tuturnya.
Menurutnya, untuk anak warga yang tidak diterima di kedua sekolah tersebut pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
"Kami berkomitmen sesuai arahan Gubernur Banten bahwa SPMB Banten harus clean and clear, jadi tidak ada tutup menutup dan kita harus sesuai dengan sistem," ungkapnya.
"Gubernur sesuai programnya bagi anak-anak didik atau orangtua yang punya anak didik tidak diterima di negeri bisa kesekolah gratis, program sekolah gratis. Di Tangsel ada yang ikut sekolah gratis dan jumlahnya ada 17 sekolah," tuturnya.
Teguh mengungkapkan, sesuai aturan bahwa untuk domisili tetap pada nilai raport, jadi tidak ada istilah titip menitip.
"Setelah nilai raport ke domisili terdekat, apabila sama jaraknya maka dilihat usianya, mana usia yang paling tua diantara pendaftar yang nilainya sama," ungkapnya.
"Artinya selama ini masyarakat salah memahami dan bagaimana mencerna bagai pasal-pasal dalam juknis tersebut," tutupnya.
Sumber: