Ratusan Petani Sawit Desak Adili Oknum PTPN lV Pengurang Timbangan Tandan Buah Segar

Ratusan Petani Sawit Desak Adili Oknum PTPN lV Pengurang Timbangan Tandan Buah Segar

sejumlah masyarakat petani sawit melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PTPN lV Kerta Jaya, Kecamatan Banjarsari, Lebak, Senin (19/5/2025).-A Fadilah tangerangekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Ratusan petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik pengolahan kelapa sawit milik PTPN Distrik IV Kerta Jaya, Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Senin (19/5/2025). 

 

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan petani atas tidak adanya tindak lanjut dari pihak PTPN terkait dugaan pengurangan timbangan tandan buah segar (TBS) yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp3 miliar. Petani menagih janji kompensasi yang sebelumnya disampaikan pihak perusahaan, namun belum direalisasikan.

 

“Kami datang untuk menuntut dan menagih janji. Hingga hari ini belum ada realisasi. Kami dirugikan miliaran rupiah,” kata seorang pendemo dalam orasinya. 

 

Para demonstran membawa spanduk, melakukan orasi, dan menyerukan tuntutan agar oknum PTPN yang diduga terlibat segera diperiksa dan diadili. 

 

"Tangkap dan adili oknum pegawai PTPN, Bayar ganti rugi petani!," ujarnya.

 

Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Nasdem mengaku, sebagai anggota DPRD di dapil 6, pihaknya akan mengawal dan memastikan para petani dan masyarakat yang diduga dizolimi boleh oknum pegawai PTPN, kembali mendapatkan keadilan. 

 

"Kami minta pihak PTPN bersikap kooperatif dan bisa menerima dan menampung apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan petani sawit," tuturnya. 

 

Sumber: