Hingga 10 Mei, Program Pemutihan Pajak Hasilkan Pendapatan Rp94,2 Miliar

Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat evaluasi terkait program pemutihan denda dan tunggakan pokok PKB di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (15/5/2025).-Syirojul Umam-
Maka dari itu, pihaknya bersama kabupaten/kota akan membuka gerai-gerai baru di masing-masing kabupaten/kota. Saat ini sudah ada tiga daerah yang sudah siap membuka gerai baru, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
"Sementara ini baru ada yang sudah siap, daerah yang lainnya nanti akan kita konsolidasikan kembali," ujarnya.
Deden mengaku, program pemutihan ini ternyata disambut baik oleh masyarakat, hal itu dibuktikan dengan tingginya kesadaran masyarakat untuk membayarkan PKB.
Seperti di Kabupaten Lebak, realisasi PKB dari 4 Maret sampai dengan 9 April hanya mencapai Rp2,9 miliar. Namun pada 10 April hingga 10 Mei realisasinya mencapai Rp6,8 miliar atau terdapat selisih Rp3,8 miliar, atau dalam persentasinya meningkat sebesar 131,98 persen.
"Sebenarnya kita tidak menargetkan total hingga 30 Juni, tapi semakin banyak yang membayar PKB maka semakin baik," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, program Keputusan Gubernur Provinsi Banten mengenai penghapusan denda dan tunggakan pajak telah mendapatkan respons positif dari masyarakat, dengan partisipasi yang tinggi dalam program ini.
"Tadi susah dilaporkan ternyata antusiasme masyarakat sangat tinggi," katanya.
Meski begitu, dirinya meminta kepada Bapenda Banten dan kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan permasalahannya yang kerap menjadi keluhan dari masyarakat, khususnya terkait penumpukan antrean.
Sumber: