4 Bulan Terjadi 120 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pamulang Paling Tinggi

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto. -Tri Budi/tangerangekspres.id-
Tri mengaku, jumlah tersebut adalah kasus-kasus yang terlapor kan di UPTD PPA baik secara offline, online maupun rujukan. Seluruh kasus tersebut mendapat pelayanan yang ada UPTD PPA yaitu pendampingan hukum, konseling psikologi, mediasi maupun layanan rujukan sesuai dengan kebutuhan korban yang menjadi korban kekerasan.
"Kalau pada 2023 di Tangsel terjadi 335 kasus, 2024 terjadi 334 kasus. Semua kasus ini tersebar di seluruh kecamatan dan juga luar Tangsel," ungkapnya.
Menurutnya, tidak semua kasus yang menyangkut anak dan perempuan harus berujung pada penyelesaian hukum. Namun, masih ada upaya untuk mediasi sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
"Kalau yang dibutuhkan korban merupakan penanganan trauma healing, maka kita akan memberikan layanan psikolog," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, berdasarkan data yang ada setiap tahun angka kekerasan perempuan dan anak cenderung meningkat dan cukup memprihatinkan.
Bila berbicara kekerasan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kita beranggapan bila ada perkelahian, pukul memukul dan itulah yang dianggap kekerasan. Tapi, kekerasan itu banyak hal, sesuatu yang tidak menyenangkan dan menyakiti hati itu juga masuk kekerasan.
"Maka bullying di sekolah, penculikan di sekolah, kekerasan seksual dan itu merupakan fenomena fakta dan nyata terjadi. Permasalahan ini harus kita lakukan berbagai upaya, agar masalahnya antara lain belum meratanya informasi dan kesedaran perempuan dan anak," ujarnya. (*)
Sumber: