Rawan Sengketa, 15 Ribu Bidang Tanah Bersertifikat di Kota Tangerang Harus Didaftarkan Ulang ke BPN

 Rawan Sengketa, 15 Ribu Bidang Tanah Bersertifikat di Kota Tangerang Harus Didaftarkan Ulang ke BPN

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan Sertifikat Hak Pakai yang digunakan Pemerintah Kota Tangerang, kepada Wali Kota Tangerang, di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, belum lama ini.-Abdul Azis-

Sumber: