Pelaku Pencabulan 3 Bocah di Ciputat Ternyata Guru Marawis

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq. -Tri Budi tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pria berinsial AA (34) alias Bang Aziz pelaku pencabulan tiga bocah di kawasan Serua, Ciputat Timur adalah seseorang yang kesehariannya sebagai guru hadroh atau marawis disekitar tempat tinggalnya.
Selain itu, pelaku merupakan warga pendatang yang tinggal mengontrak di lingkungan tersebut. Hal tersebut dikatakan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (14/4/2024) malam.
Diketahui, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mengamankan pria berinial AA (34) lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak laki-laki dibawah umur masing-masing berinisial R (10), H (7) dan R (9) pada Minggu (13/4/2025).
Bambang mengatakan, pelaku merupakan pendatang yang tinggal mengontrak dilingkungan tersebut. "Sehari-hari di musala atau masjid kerjanya mengajar madrih atau marawis" ujarnya kepada wartawan, Senin (14/4/2025) malam.
Menurutnya, peristiwa kekerasan seksual tersebut terungkap setelah korban mengeluh merasakan nyeri di lubang anusnya kepada orangtuanya.
Orangtua korban dan warga kemudian mencari tahu pelaku dan ternyata dilakukan pria yang mengontrak di wilayah tersebut. Lalu warga segera melaporkan kejadian ke Polsek Ciputat Timur.
"Kasus ini terungkap setelah orang tua korban R (10) lapor polisi. Berawal saat saksi, ibu kandung korban R (9) bertanya kepada korban R (10) soal aksi bejat pelaku dan dibenarkan oleh korban R (10)," tambahnya.
Sumber: