Pemkot Tangsel Hapus Retribusi Pemakaman

Pemkot Tangsel Hapus Retribusi Pemakaman

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. -Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - Selama ini masyarakat harus membayar retribusi pemakaman bagi keluarga yang dimakamkan di TPU yang ada di Kota Tangsel.

Hal tersebut berdasarkan Perda yang besarannya dari Rp150 ribu, Rp200 ribu dan Rp250 ribu per tiga tahun. Besaran retribusi tergantung blok makamnya.

Namun, dalam waktu dekat retribusi tersebut akan dihapuskan. Hal tersebut diketahui setelah DPRD Kota Tangsel mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut dilakukan melalui rapat paripurna bersama Pemkot Tangsel di gedung DPRD Kota Tangsel, Serpong, Senin (3/3/2025) lalu.

Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, berdasarkan aturan yang terbaru tersebit saat ini masyarakat tidak perlu membayarkan retribusi pemakaman lagi. "Ini berdasarkan aturan terbaru dan tentunya dapat meringankan beban masyarakat," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Wanita yang biasa disapa Ayu tersebut menambahkan, penghapusan retribusi pemakaman tersebut meliputi tiga sektor, yaitu pemakaman baru, perpanjangan, serta pemakaman untuk orang dari luar wilayah Kota Tangsel.

Dengan dihapusnya retribusi tersebut tentu membuat beban biaya masyarakat akan berkurang. “Selama ini masyarakat harus bayar retribusi pemakaman yang menggunakan slip warna merah dan saat ini tidak ada lagi,” tambahnya.

Wanita berkerudung tersebut mengaku, penghapusan tersebut hanya terkait retribusi saja. Namun, soal pembiayaan kebersihan dan lainnya dikembalikan lagi kepada masing-masing pengelola pemakaman.

"Contohnya untuk uang kebersihan, batu nisan dan rumput itu kebijakan masing-masing pengelola TPU," ungkapnya.

Penghapusan retribusi pemakaman tersebut disambut baik oleh masyarakat. Salah satunya warga Serua bernama Baharudin (42). Ia mengaku senang dengan dihapuskannya retribusi pemakaman yang dirasakannya selama ini memberatkan.

"Kondisi ekonomi saya pas-pasan dan dengan dihapuskannya retribusi pemakaman ini akan sedikit meringankan bebannya. Selama ini retribusi tidak besar tapi, itu terasa membebani keluarga," singkatnya. (*)

 

Sumber: