Pasar Buah Mandala Tak Terawat, Jadi Tempat Maksiat

Pasar Buah Mandala Tak Terawat, Jadi Tempat Maksiat

Pasar buah Mandala, Rangkasbitung kondisinya tidak terawat dan dimanfaatkan warga untuk berjualan, Rabu (12/2/2025).-Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak akan menindak sejumlah pedagang di kios Pasar Buah Mandala, karena tidak digunakan sesuai peruntukannya.

 

Yani, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak mengatakan, banyak aduan yang masuk ke Disperindag terkait pasar buah Mandaala. Karena pasar buah berubah fungsi jadi tempat jual beli minuman keras dan tempat maksiat lainnya. 

 

“Iya, ada bebera pa kios kami ketahui ternyata melanggar peruntukan. Tidak dipakai sebagaimana ketentuan awal,” kata Yani, kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

 

Yani menjelaskan, kios yang seharusnya untuk usaha perdagangan justru dipergunakan untuk kegiatan lain yang tidak diperbolehkan dalam ketentuannya.

 

“Ada yang dipakai untuk kantor sekretariat, ada lagi informasinya dipakai untuk tukang urut, termasuk juga kami mendengar kalau malam hari diduga untuk dugem dengan membangun sendiri di dekat kios kios,” ungkap Yani.

 

Ia menyebut, dari 30 kios yang berada di kawasan Pasar Buah, ada 5 kios yang melanggar peruntukannya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk langkah penertiban.

 

“Tahapannya nanti kami panggil dan meminta mereka untuk membongkar. Setelah peringatan satu sampai tiga tidak dibongkar baru kami tertibkan bersama Satpol PP,” jelas Yani.

 

Sumber: