Tak Bayar Pajak 84 Kendaraan Terjaring Razia

Tak Bayar Pajak 84 Kendaraan Terjaring Razia

Pegawai UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat memeriksa STNK saat razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Siliwangi Pamulang. -Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat rutin menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Rabu (12/2/2025) razia dilaksanakan di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Alun-Alun Pamulang.

 

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Beny Pribadi mengatakan, razia tersebut merupakan razia pajak kendaraan bermotor ketiga yang dilakukan tahun ini. 

 

"Ini razia ketiga, besok kita laksanakan di kawasan Ciputat. Tahun ini rencananya kita akan melalukan 32 kali razia pajak kendaraan bermotor," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (12/2025).

 

Beny menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring ratusan kendaraan bermotor dan diperiksa pajak kendaraannya. Hasilnya ada 84 kendaraan baik roda 2 dan 4 yang terjaring razia lantaran pajak kendaraannya mati.

 

"Ada 84 kendaran baik motor dan mobil yang kena razia karena pajaknya mati. Empat kendaraan yang pajaknya mati pemiliknya langsung bayar di tempat karena, kita juga menyiapkan mobil Samsat keliling," tambahnya.

 

Beny mengaku, sebelum di Pamulang pihaknya telah melakukan 2 kali razia pajak dikawasan Pondok Aren. Hasil dari 2 lokasi tersebut pihaknya berhasil menjaring 191 kendaraan bermotor yang pajaknya mati.

 

"Yang terjaring razia ini kebanyakan roda 2 karena, di Samsat Ciputat yang daftar dan tunggakan paling banyak motor," jelasnya.

 

Sumber: