Elpiji 3 Kg Langka di Tangsel, Wakil Ketua DPRD Minta Disperindag Ambil Langkah Konkret
HM Yusuf, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel.--
TANGERANGEKSPRES.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H.M. Yusuf, menyoroti kelangkaan elpiji 3 kilogram (Kg) yang terjadi di wilayahnya.
Menurutnya, kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi keluarga kecil, pelaku usaha mikro, dan pedagang kaki lima yang bergantung pada gas subsidi untuk aktivitas sehari-hari.
"Kami menerima banyak keluhan dari warga yang kesulitan mendapatkan elpiji 3 Kg. Kelangkaan ini bukan hanya menyulitkan rumah tangga, tetapi juga berdampak pada ekonomi kecil yang bergantung pada gas ini untuk menjalankan usaha," katanya saat dihubungi via telepon, Senin (03/02/2025) pagi.
Merespon hal tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia meminta Disperindag untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten serta Kementerian ESDM guna mencari solusi agar distribusi elpiji subsidi tetap berjalan lancar tanpa menyulitkan masyarakat.
"Kami tidak ingin ada kebijakan yang justru membebani rakyat kecil. Pemerintah harus memastikan transisi sistem distribusi ini tidak menimbulkan kelangkaan dan lonjakan harga di lapangan," tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Haji Yusuf ini juga meminta agar pemerintah tidak hanya mengandalkan aturan baru, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi juga dapat diterapkan dengan efektif tanpa merugikan rakyat.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Tangsel, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa kelangkaan LPG 3 Kg terjadi akibat kebijakan pemerintah yang mengatur penjualan gas melon hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur resmi yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), menggantikan sistem pengecer. Kebijakan ini mulai berlaku penuh pada 1 Februari 2025.
"Sayangnya, kebijakan ini diterapkan tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Akibatnya, dampaknya tidak terantisipasi dengan baik, sehingga masyarakat kini mengalami kesulitan mendapatkan elpiji 3 Kg," ujar Abdul Aziz saat dihubungi melalui telepon.
Abdul Aziz pun berjanji akan segera berkomunikasi dengan Hiwana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) untuk menyampaikan masukan kepada Pertamina agar permasalahan ini dapat segera diatasi. (*)
Sumber: