Cegah Penumpukan Sampah, Pemkab Lebak Akan Bangun TPS 3R

Cegah Penumpukan Sampah, Pemkab Lebak Akan Bangun TPS 3R

Kepala DLH Lebak Iwan Sutikno-A Fadilah tangerangekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat 

akan membangun TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle). Hal ini, untuk mengurangi volume sampah yang setiap hari 150 ton sampah dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

 

“TPS 3R ini nantinya memiliki kapasitas tampung untuk mengolah sampah per hari sekitar 10 ton. Jadi kita harapkan nanti bisa mengurangi sampah yang saat ini semuanya masuk ke TPA,” kata Iwan Sutikno, kepala DLH Lebak, Selasa (21/1/2025).

 

Menurutnya, fasilitas pengolahan sampah dengan prinsip 3R rencananya akan dibangun di 5 titik. Meski beberapa tempat untuk lokasinya sudah ditinjau, namun Iwan belum bisa memastikan apakah TPS 3R bakal dibangun di lokasi tersebut.

 

“Sebagian sudah dicek tapi belum pasti apakah oke atau tidak. Kita ingin satu TPS 3R di kecamatan juga bisa untuk mengolah sampah dari kecamatan lain,” ujar Iwan.

 

Iwan menjelaskan, pengelolaan sampah pada skala kawasan ini melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan.

 

“Kebutuhan sarana dan prasarananya sudah kami usulkan. Tahun ini kita siapkan non fisiknya, mulai dari pembinaan masyarakat dan pembentukan kelompoknya untuk mengelola persampahan di TPS 3R,” jelas Iwan.

 

Lanjut Iwan, selain mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA, tujuan TPS 3R untuk memaksimalkan potensi sampah yang bisa didaur ulang kembali.

Sumber: