Tolak Pembangunan TPST, Ribuan Warga Lebak Gelar Istighosah
Suasana Istiqosah warga Kecamatan Cikulur dan Cileles, Kamis (26/12/2024).-Ahmad Fadilah-
TANGERANGEKSPRES.ID - Ratusan masyarakat dari 2 kecamatan yakni Kecamatan Cikulur dan Cileles menggar Istighosah akbar sebagai bentuk penolakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Cikulur-Cileles, Kabupaten Lebak.
Kegiatan istigasah akbar yang diikuti tokoh agama, pemuda, pemerintahan desa dan Camat Cikulur-Cileles serta muspika diadakan di sepanjang jalan menuju lokasi TPST tepatnya di Kampung Karoya, Desa Daroyong, Kecamatan Cileles, Kamis (26/12/2024).
Pembangunan TPST regional dengan luas 25 hektar dari semula 150 hektare itu nantinya berada di empat desa yaitu; Desa Pasir Gintung, Muara Dua, Kecamatan Cikulur dan Desa Gemuruh, Daroyon Kecamatan Cileles.
“Kami atas nama seluruh masyarakat Kecamatan Cikulur dan Kecamatan Cileles menggelar istigasah akbar dengan masa 2500 orang, dalam rangka penolakan TPST di wilayah kami,” kata tokoh pemuda Cikulur, Muhamad Apud, kepada wartawan.
Menurutnya, Istigasah akbar ini juga menjadi ajang silaturahmi serta menguatkan barisan, juga mendorong melalui doa-doa dari para kyai, tokoh serta seluruh elemen masyarakat atas upaya yang telah dilakukan warga selama ini dengan menggelar aksi demo di kantor pemerintahan Kabupaten Lebak, serta rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak sebagai bentuk komitmen menolak TPST.
“Kami atas nama masyarakat sudah melakukan berbagai upaya mulai dari aksi damai, RDP di Kabupaten Lebak sehingga pada hari ini kami menggelar do’a bersama di lokasi rencana akan dibangunnya TPST,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan tokoh ulama Cileles, KH Oji mengatakan, memastikan bahwa warga Kecamatan Cileles menolak keras TPST regiobal tanpa ada negosiasi ataupun solusi lain yang dikemas.
Sumber: