Jualan Diatas Trotoar, PKL di Pasar Lembang Ditertibkan

Jualan Diatas Trotoar, PKL di Pasar Lembang Ditertibkan

Petugas gabungan menertibkan PKL yang berjualan Diatas Trotoar di Jalan Raden Fatah depan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Senin (23/12/2024).-Abdul Azis-

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pemkot Tangerang bersama TNI dan Polri menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raden Fatah atau kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Senin (23/12/2024).

PKL yang ditertibkan tersebut lantaran berada diatas bahu drainase atau saluran air dan trotoar. Hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin mengatakan, penertiban lapak PKL di sepanjang Jalan Raden Fatah tersebut untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase yang memang untuk kepentingan masyarakat.

"Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL berada di atas saluran air atau drainase dan juga trotoar, ini telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," kata Ayi kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Dalam penertiban tersebut, kata Ayi, Pemkot Tangerang dibantu jajaran TNI dan Polri serta menerjunkan satu unit kendaraan alat berat guna membantu petugas membongkar bangunan semi permanen yang menjadi bagian dari lapak PKL tersebut.

Dikatakan, keberadaan lapak PKL di atas drainase disinyalir dapat menyumbat aliran air setiap hujan turun. Dampaknya aliran air tersebut meluap dan mengakibatkan genangan air di sepanjang Jalan Raden Fatah.

"Ini sangat mengganggu masyarakat. Keberadaan PKL ini melanggar ketertiban umum," tandasnya lagi.

Menurutnya, fungsi trotoar merupakan sebagai bahu jalan lalu lintas bagi pejalan kaki. Pihaknya pun kerap kali menyosialisasikan terkait hal itu, agar para PKL tersebut tidak berjualan diatas trotoar sepanjang Pasar Lenbang.

"Karena sudah sangat mengganggu sekali, trotoar dan drainase malah digunakan pedagang kaki lima," tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya pun melayangkan surat pemberitahuan kepada para PKL yang menempati trotoar untuk berjualan sejak jauh hari, untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri. Namun para PKL tersebut sebagian besar malah mengabaikannya, sehingga dilakukan pembongkaran paksa.

"Kita sudah layangkan surat pemberitahuan agar para PKL melakukan pembongkaran sendiri, tapi karena membandel yang kita lakukan pembongkaran paksa," ujarnya.

Dia menambahkan, kedepan, setelah dilakukan penertiban, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan dengan menempatkan beberapa petugas di lokasi tersebut.

"Pasca penertiban kita akan terjunkan setiap harinya petugas untuk pengawasan supaya tidak ada lagi PKL yang berjualan diatas trotoar tesebut," pungkasnya (*)

 

Sumber: