Open Bidding Dibatalkan, Peserta Lolos Administrasi Harus Daftar Ulang

Open Bidding Dibatalkan, Peserta Lolos Administrasi Harus Daftar Ulang

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu.-Agung Gumelar-

TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, menyebutkan open bidding enam jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Serang dibatalkan.

 

Pembatalan ini, setelah adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diterima pada Senin 16 Desember 2024, berisi tentang membatalkan surat izin pertama pada Oktober lalu.

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, surat dari Mendagri tertanggal 10 Desember yang diterima Senin 16 Desember 2024 bertuliskan, membatalkan surat izin pertama soal open bidding pada Oktober lalu.

 

Secara otomatis semua proses seleksi dibatalkan, yang artinya para pejabat yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos administrasi, suka tidak suka ketika open bidding dibuka lagi harus kembali daftar mulai dari awal.

 

"Bunyi suratnya Mendagri mencabut izin open bidding Oktober lalu, berarti semua pelaksanaan dibatalkan dan mulai dari awal lagi. Sehingga, pejabat yang sudah daftar suka tidak suka nanti daftar ulang," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu, Jumat 20 Desember 2024.

 

Surtaman mengatakan, belum diketahui kapan open bidding bakal dibuka kembali, karena harus menunggu keputusan Kemendagri RI.

 

Untuk mempersiapkan open bidding 2025 nanti, pihaknya sedang berusaha menyesuaikan anggaran sebelum APBD Kabupaten Serang selesai.

 

Sumber: