Bawaslu Kota Tangsel Temukan Masih Banyak APK Bertebaran di Masa Tenang

Bawaslu Kota Tangsel Temukan Masih Banyak APK Bertebaran di Masa Tenang

Seorang pengendara melintas di salah satu ruas jalan yang di kiri jalannya masih terdapat APK Paslon.--

TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menjumpai banyak alat peraga kampanye (APK) bertebaran di seluruh sudut wilayah. Padahal hal itu sudah tak diperbolehkan, mengingat kini sudah memasuki masa tenang. 

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep,Senin (25/11). 

  

"Ya, temuannya belum diturunkan, belum sepenuhnya bersih. Ya, masih banyak. Saya baru saja melewati Taman Kota, dan di depan sepanjang jalan itu juga masih ada. Baru-baru ini saya melihatnya langsung," ungkap Acep. 

 

Menurut Acep hal tersebut harus menjadi perhatian. Seyogyanya, penurunan APK di hari tenang ini merupakan tanggung jawab KPU dan juga kedua tim pasangan calon (paslon), baik nomor urut 1 dan 2. 

 

"Seyogyanya memang yang bertanggung jawab untuk menurunkan APK adalah KPU dan pasangan calon itu sendiri. KPU berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP terkait untuk menurunkan APK. Sebenarnya, ini sepenuhnya tanggung jawab pasangan calon," kata Acep. 

 

Padahal sejak awal, Ia telah mengimbau kepada masing-masing tim paslon untuk menganggarkan biaya penurunan APK, bukan hanya biaya pemasangannya saja. 

 

Namun sejauh ini yang diterima olehnya, hanya surat instruksi penurunan dari tim paslon nomor urut 1, Benyamin-Pilar.

 

"Kami juga baru menerima surat dari pasangan calon yang sudah memberikan instruksi kepada tim sukses mereka. Surat yang kami terima ini adalah dari pasangan calon nomor 1, yang menginstruksikan tim suksesnya untuk menurunkan APK. Ini baru kami terima sebagai tembusan dari surat tim pemenangan nomor 01," imbuhnya. 

Sumber: