Buruh se-Banten Desak Pemprov Banten Realisasikan Usulan UMK 2025 Rp5,3 Juta

Buruh se-Banten Desak Pemprov Banten Realisasikan Usulan UMK 2025 Rp5,3 Juta

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar rapat konsolidasi akbar Se-provinsi Banten di gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang , Kamis (21/11/2024).-Abdul Azis/tangerangekspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Buruh Se-Provinsi Banten mendesak pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merealisasikan usulan kenaikan upah minimum kabupaten kota (UMK) tahun 2025 sebesar 11,56 persen atau sebesar Rp 5.382.374,46.

 

Hal itu disepakati dalam rapat konsolidasi Akbar membahas usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang pada tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pimpinan serikat buruh Se-provinsi Banten yang digelar di gedung Tangerang Convention Center , Karawaci, Kota Tangerang , Kamis (21/11/2024).

 

Aliansi buruh Banten bersatu (AB3) mendorong kenaikan angka UMK Kota Tangerang 2025 sebesar Rp 5.382.374,46 atau naik 11,56 persen dari UMK tahun 2024.

 

Presidium AB3 Maman Nuriman Mengatakan, konsolidasi rapat akbar tersebut yang diinisiasi Aliansi buruh Banten Bersatu (AB3) merupakan langkah perjuangan buruh Banten dalam memperjuangkan upah Layak tahun 2025

 

 "Kami sepakat mengusulkan kenaikan UMK sebesar 11,56 persen,” ujar Maman.

 

Dia memaparkan, usulan kenaikan upah layak yang sudah di sepakati bersama berdasarkan hasil survei yang dilakukan AB3 di tiga pasar besar, yaitu Pasar Ciledug, Pasar Malabar, dan Pasar Anyar serta kuesioner yang dibagikan kepada pekerja di beberapa perusahaan, menunjukkan bahwa kenaikan upah yang adil harus didasarkan pada beban hidup keluarga

 

.“Ini angka yang realistis karena berdasarkan survei pasar di berbagai wilayah, Untuk itu usulan kenaikan angka Kenaikan UMK 11,56% sudah sangat realistis," paparnya.

 

Sumber: